KPK: Mochtar akan langsung dijebloskan ke penjara

"Tidak dibawa ke Kuningan (KPK), tapi langsung ke LP " kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
KPK: Mochtar akan langsung dijebloskan ke penjara
KPK: Mochtar akan langsung dijebloskan ke penjara

KPK berhasil menangkap Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad di Seminyak, Bali hari ini, Rabu (21/3) pukul 11.00 Wita. Mochtar yang menolak untuk dieksekusi ini rencananya akan langsung dijebloskan ke penjara."Tidak dibawa ke Kuningan (KPK), tapi langsung ke LP " kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.Johan mengatakan ada dua LP yang akan disiapkan untuk menampung Mochtar. Yakni LP Cipinang, Jakarta Timur dan LP Sukamiskin di Bandung. Namun Johan belum bisa memastikan Mohtar akan dimasukkan ke mana."Kalau nggak ke LP Cipinang ya ke Bandung," ujar Johan.Mochtar sebelumnya ditangkap aparat keamanan di Seminyak, Bali, Rabu (21/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Dia ditangkap di sebuah vila di kawasan Seminyak.Menurut petugas front office vila, Astini Suryadewi, pada saat itu tiba-tiba datang polisi bersenjata lengkap dan sejumlah petugas berpakaian preman.Mochtar dihukum enam tahun sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi.Ia dijerat empat kasus sekaligus, yaitu penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap dalam pemilihan Piala Adipura tahun 2010, suap kepada BPK dan penyalahgunaan anggaran makan dan minum. Korupsi yang dilakukan Mochtar mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

Rekomendasi