Pejalan kaki Malang-Jakarta serahkan uang ke Istana

Uang itu akan diserahkan ke Baznas. "Biar lebih bermanfaat," kata Denny.

Eko Prasetya
Oleh Eko Prasetya - Reporter
Pejalan kaki Malang-Jakarta serahkan uang ke Istana
Uang Indra Azwan dikembalikan

Niat Indra Azwan (53) untuk bertemu dengan Denny Indrayana akhirnya tercapai. Setelah menunggu beberapa jam, Indra akhirnya bertemu dengan Wakil Menteri Hukum dan Ham itu.Indra langsung menggunakan kesempatan itu untuk mengungkapkan niatnya kalau dirinya ingin mengembalikan uang Rp 25 juta yang pernah diberikan oleh pihak Istana."Sesuai janji saya akan mengembalikan ke Istana. Waktu itu yang memberikan adalah kepala rumah tangga (Istana). Saya hanya butuh keadilan, itu harga mati," kata Indra di Komplek Istana, Bina Graha, Selasa (20/3).Uang itu secara simbolis langsung diserahkan ke Denny. "Terserah rakyat mau menilai apa masalah pengembalian uang ini. Satu atau dua hari ini saya akan ke Mekkah untuk pengaduan terakhir," ujar Indra.Menanggapi pengembalian uang dari Indra, Denny bisa memahaminya. "Kami dengan berat hati menerimanya. Ini saya anggap simbol perjuangan beliau (Indra)," terang Denny.Rencananya, uang dari Indra itu akan diberikan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). "Biar lebih bermanfaat," tegas Denny.Dia menegaskan, pemberian uang waktu itu bukan untuk menghentikan kasus. Namun lebih kepada kemanusiaan."Waktu itu kami mengambil inisiatif beliau jual beli koran. Beliau sudah lama memperjuangkan ini sehingga untuk modal usaha," jelas Denny. Denny berjanji tetap akan membantu perjuangan Indra. Tapi dia tidak menjamin bisa berhasil dalam waktu cepat. Dia membutuhkan waktu untuk menyelesaikan kasus ini."Baru saja komunikasi dengan Pangdam 5 dan Denpom agar putusan yang salah dijadikan novum," tegas Denny.Indra adalah seorang pria asal Malang, Jawa Timur. Ia kembali ke Jakarta untuk ketiga kalinya.Niatnya ke Jakarta untuk menagih janji kepada Presiden SBY yang akan membantu mengusut kematian anaknya Rivki Andika (12) karena ditabrak lari oleh polisi pada 8 Febuari 1993.Dalam kesempatan yang ketiga ini, Indra berjalan kaki seorang diri dari Malang, Jawa Timur. Dia berangkat pada 18 Februari lalu. Indra tiba di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,  Minggu (18/3) pukul 19.30 WIB. Dia telah menempuh perjalanan selama 30 hari.

Rekomendasi