Raka tak dipindahkan ke tahanan BNN

Kepala Humas BNN Sumirat menegaskan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian bandara dengan BNN.

Laurel Benny Saron Silalahi
Raka tak dipindahkan ke tahanan BNN
Raka di Tahanan Polres Bandara/imam bukhori

Tersangka pemesan ekstasi online Raka Widyarma, yang merupakan anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, tidak jadi dipindahkan ke tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Humas BNN Sumirat menegaskan belum ada konfirmasi dari pihak bandara dengan BNN."Saya belum dapat informasi terkait pemindahan dia," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Senin (12/3).Menurut Sumirat, pemindahan Raka ke tahanan BNN harus melalui prosedur, karena dalam hal ini tersangka tertangkap tangan oleh pihak kepolisian. Untuk itu masalah pemindahan harus melalui pengadilan terlebih dahulu."Yang bisa memutuskan itu hakim setelah persidangan, kalau memang dia mau direhab itu nanti hakim yang memutuskan," ujarnya.Raka dibekuk petugas Polres Bandara dan Tim Bea Cukai di Bintaro, Tangerang Selatan, pada 4 Maret 2012. Sebelumnya, petugas bea cukai telah melacak adanya barang mencurigakan dalam paket kiriman atas nama IR. Setelah berkoordinasi dengan petugas Polres, mereka kemudian meluncur ke alamat tujuan dan membekuk kedua tersangka.

Rekomendasi