Anak SMP pun bisa akses situs penjual Narkoba

Polisi memblokir beberapa situs penjual narkoba. Situs-situs ini sangat berbahaya karena mudah diakses.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Anak SMP pun bisa akses situs penjual Narkoba
ilustrasi narkoba/merdeka.com

Polisi memblokir beberapa situs penjual narkoba. Situs-situs ini sangat berbahaya karena mudah diakses. Bahkan anak sekolah pun bisa mengaksesnya."Bisa, tinggal kepentingannya aja menggunakan situs itu," ujar Kabid Humas Polda Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (12/3).Rikwanto menjelaskan Polri telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melacak situs yang menjual narkoba. Selain situs yang digunakan Anak Rano Karno, Raka Widyarma, untuk membeli narkoba, polisi menduga masih ada situs lain."Kita juga kerjasama dengan Kemenkominfo coba lacak situs-situs tersebut barangkali ada yang digunakan untuk hal kejahatan," jelas perwira menengah ini.Kasus pembelian narkoba lewat online ini marak setelah polisi menangkap Anak Rano Karno, Raka Widyarma. Raka ditangkap Selasa 6 Maret lalu ketika mengambil pesanan pil ekstasinya dari Malaysia di Jl Perkici Raya, Blok EB2 nomor 42, rumah teman Karina Andetia. Polisi yang menyamar sebagai pengirim lantas menangkap Karina dan Raka di rumah tersebut.Raka membeli ekstasi itu dari situs online di Malaysia. Mr Tan, pengirim ekstasi ternyata mengirim 321 butir ekstasi ke Indonesia. Ekstasi dikirim ke tiga lokasi berbeda."Ke Bintaro itu ada 5 ekstasi, ke Cipete 300 happy five dan ke Manado 16 butir ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Senin (12/3).

Rekomendasi