Tiga penyerang RSPAD masih buron

Polisi sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka penyerangan di RSPAD. 46 Saksi masih menjalani pemeriksaan.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Tiga penyerang RSPAD masih buron
foto tersangka RSPAD

Polisi masih terus memburu tiga orang yang terindikasi terlibat penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tiga orang yang sudah diketahui identitasnya itu memiliki peran penting dalam penyerangan."Tiga orang masih DPO," kata  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Rabu (7/3).  Menurut Rikwanto, polisi masih memeriksa 46 saksi. "46 Orang masih diperiksa kala ada keterangan saksi itu terlibat dan itu kuat maka bisa kita jadikan tersangka juga," katanya.   Penyerangan di Rumah Duka RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat terjadi pada Kamis (23/2) dinihari lalu. Dua orang Ricky Tutu Boy, dan Stendli Ay Wenno tewas. Sementara empat orang terluka adalah, Oktavianus, Yopi, Erol dan Jefri.Polisi sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yaitu Edward Tupessy alias Edo Kiting, Gheteres Tomatala alias Heri, Toni alias Ongen, Rens, Abraham Tuhehai, Yongy Maslebu alias Ongky, Roli Patirulan, Irene Tupessy, HR dan JR.Para tersangka kini ditahan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Rekomendasi