Badan Kehormatan DPR akan memanggil pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (5/3). Hal ini terkait dengan kasus anggota Komisi V dari F-PAN Andi Taufan Tiro yang dituduh menampar salah satu petugas saat di bandara."Belum ada, tapi rencana Kamis (8/3) ini kita panggil pihak Bea Cukai," ujar Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/3).Sebelumnya, BK telah memanggil Taufan Tiro pada Selasa (27/2) untuk meminta keterangan terkait berita penggunaan jabatan sebagai anggota dewan ketika antre di bandara Soekarno-Hatta.Seperti diberitakan, Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa menyatakan akan memanggil pihak bea cukai mulai dari atasan sampai yang berada di bandara untuk meminta keterangan. Hal ini terkait karena keterangan yang diberikan oleh Taufan agak berbeda dengan hal yang ada di berita, BBM maupun media elektronik."Kita akan panggil pihak bea cukai secepatnya ya paling tidak awal minggu depan," ujar Prakoso di DPR Selasa (28/2) lalu.
Kasus Taufan Tiro, BK DPR panggil Bea Cukai Kamis
Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro dituduh menampar salah satu petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
Rekomendasi