Tak diberi kesempatan bicara, Nazar protes hakim

Nazaruddin merasa tidak diberikan kesempatan bicara soal ketidakadilan yang dirasakannya pada kasus ini.

Pramirvan Datu Aprillatu
Tak diberi kesempatan bicara, Nazar protes hakim
M Nazaruddin. dok/merdeka.com

Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin, memprotes Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih. Hal itu karena Nazaruddin merasa tidak diberikan kesempatan bicara soal ketidakadilan yang dirasakannya pada kasus ini."Saya mohon maaf, saya bingung lihat sidang ini," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/2)."Saya minta itu nanti dijelaskan," balas Darmawati.Mendengar jawaban hakim, Nazaruddin tetap meminta agar diberi kesempatan bicara. "Kasih saya kesempatan yang mulia. Karena dari proses BAP, semua yang ditanyakan penyidik menyimpang dari kasus Wisma Atlet," tambah Nazar."Ia nanti Anda jelaskan," timpal Darmawati kembali.Nazaruddin tak menyerah agar diberi kesempatan oleh hakim untuk menyampaikan pendapatnya. Permintaan itu pun akhirnya dipenuhi oleh hakim."Yang mulia, ini (konfrontir) tentang masalah soal harus ada saksi. Untuk melihat mana yang benar dan mana yang bohong, Ibu Angelina atau Ibu Rosa," jelas Nazaruddin.Diberi kesempatan bicara, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu pun lantas bertanya kepada Angelina, yang sudah duduk di kursi saksi."Saya ingin bertanya kembali pada saksi, pertama soal pertemuan Anda, saya dan Rosa. Berapa kali itu terjadi," tanya Nazaruddin yang mengenakan kemeja biru ini.Mendengar pertanyaan itu dilontarkan Nazaruddin kepada Angie, hakim langsung menghentikannya. "Ini bukan pemeriksaan ulang, ini untuk konfrontasi," jelas Darmawati."Dan tadi sudah ditanyakan kepada saksi bahwa saksi tetap pada keterangan sidang yang lalu," kata Darmawati.Setelah perdebatan lebih kurang dua menit itu, hakim meminta sidang diskors. Skrosing ini untuk memberi waktu musyawarah kepada majelis apakah sidang bisa tetap dilanjutkan dengan saksi-saksi lainnya atau tidak. Pihak Nazaruddin akan menghadirkan beberapa saksi meringankan (adecharge).

Rekomendasi