Situasi kemanusiaan di wilayah Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, masih memerlukan perhatian serius setelah peristiwa kontak senjata antara kelompok TPNPB-OPM dan aparat keamanan pada 11 Oktober 2025 lalu. Peristiwa tersebut mendorong ratusan warga sipil meninggalkan kampung halaman mereka dan hingga kini masih hidup dalam kondisi pengungsian.
Tim Peneliti dan Advokasi Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) yang dipimpin Dr. Hendrik Arwan menilai situasi ini telah berkembang menjadi persoalan multidimensi yang tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga sosial dan kemanusiaan.
Dalam keterangannya usai peninjauan langsung ke lokasi pengungsian di Teluk Bintuni, Hendrik menyampaikan bahwa dampak yang dirasakan masyarakat cukup luas. Warga yang sebelumnya hidup dengan pola kehidupan berbasis kampung kini harus beradaptasi dengan lingkungan perkotaan yang berbeda.
"Peristiwa tersebut membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Banyak warga harus meninggalkan rutinitas mereka, termasuk aktivitas berkebun dan pola hidup sehari-hari yang selama ini dijalani," ujarnya.
Advertisement
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 206 warga saat ini masih berada di lokasi pengungsian di wilayah perkotaan Teluk Bintuni. Sementara itu, sejumlah warga lainnya dilaporkan belum terdata secara menyeluruh. Para pengungsi menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari tempat tinggal hingga akses terhadap kebutuhan dasar.
Penilaian tersebut diperoleh setelah tim MPSI melakukan diskusi bersama Koordinator Pengungsi Moskona, Ruben Christian Frasa, serta perwakilan warga di kamp pengungsian pada akhir April 2026.
Hendrik menekankan bahwa kondisi ini memerlukan langkah penanganan yang lebih terkoordinasi dan melibatkan pemerintah pusat. Menurutnya, kapasitas pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menangani situasi yang kompleks seperti saat ini.
"Diperlukan dukungan kebijakan yang lebih luas dan terarah agar penanganan dapat berjalan optimal, termasuk dalam memastikan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak," katanya.
Advertisement
Hal senada disampaikan oleh anggota tim advokasi MPSI, Malkin Kosepa. Ia menyoroti perlunya pendataan menyeluruh terhadap kondisi kampung asal warga, termasuk infrastruktur yang dilaporkan mengalami kerusakan.
Menurutnya, ketersediaan data yang akurat akan sangat menentukan langkah pemulihan ke depan, termasuk proses kepulangan warga ke daerah asal. Selain itu, faktor psikologis juga menjadi perhatian penting.
"Sebagian warga masih merasakan kekhawatiran untuk kembali. Oleh karena itu, upaya pemulihan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga perlu menyentuh aspek psikososial," ujarnya.
MPSI mendorong adanya pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat proses identifikasi kebutuhan serta penyusunan langkah penanganan yang komprehensif. Pendekatan yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan warga sebagai prioritas dinilai penting dalam situasi ini.
"Pendekatan human security harus menjadi prioritas, dengan menempatkan keselamatan dan martabat warga sipil sebagai fokus utama kebijakan,” ujar Malkin.
Ia menambahkan, tanpa intervensi serius dari pemerintah pusat, para pengungsi berisiko terus hidup dalam ketidakpastian dan keterbatasan.
"Negara harus hadir secara nyata. Masyarakat Moskona berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan kepastian untuk kembali hidup aman di tanah mereka sendiri," katanya.