Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan buruh bongkar palang di tengah jalan menuju pabrik

Ratusan buruh bongkar palang di tengah jalan menuju pabrik Buruh bongkar paksa blokir jalan menuju pabriknya di Tangerang. ©2017 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Ratusan buruh pabrik di Desa Cirewet, Kecamatan Cikupa, nekat membongkar palang dan tanggul yang menghalangi akses jalan buruh menuju pabrik. Diketahui pemalangan dengan pemagaran, tanggul dan penempatan kontainer itu mengganggu akses jalan dan operasional ratusan buruh di tiga pabrik yang ada.

Ketua buruh dari salah satu pabrik yang menolak disebutkan identitasnya mengatakan, aksi pembongkaran palang dan kontainer yang dilakukan rekan sesama buruh terjadi atas kekesalan mereka terhadap pihak yang mengaku memiliki lahan jalan tersebut.

"Bukan sekali ini mereka (pengklaim lahan jalan) melakukan ini ke kami, awalnya ditempatkan preman, mungkin tidak bisa bayar preman itu pergi, sekarang mereka pasang palang dan menutup jalan dengan dua kontainer," jelasnya, Senin (31/7).

Pemalangan jalan dengan kontainer dan besi palang itu terjadi sejak tiga minggu lalu. "Kami sangat terganggu dengan pemalangan ini, pekerjaan kami jadi semakin berat. Bahan baku dan hasil produksi jadi kami angkat manual dari pabrik sampai ke truk," cetusnya.

Terlihat anggota Polsek Cikupa dan Kodim mengawal aksi pembongkaran akses jalan yang diblokir oleh pihak yang mengatasnamakan Susanto Sugih dan Latief itu. Para buruh membawa bogem membongkar palang.

Sementara salah satu juru bicara Pabrik, Eka mengaku tak bisa mencegah aksi para buruh dari PT Hadikreasi mesindo, PT Kreasi Mustika dan PT Leonindo yang membongkar paksa palang tersebut.

"Kami tak bisa mengontrol lagi aksi spontanitas para buruh dari tiga pabrik yang ada. Namun kami khawatir juga bila terjadi bentrok fisik. Ini yang kami takutkan," ucap Eka.

Menurutnya, saat itu pernah dilakukan upaya mediasi oleh Satreskrim Polres Kota Tangerang atas insiden pemblokiran jalan oleh preman. Tapi dua bulan berselang, usai preman itu pergi, pihak mengaku pemilik sah lahan itu malah memblokir dengan kontainer.

Dijelaskannya, para pemilik pabrik sudah melaporkan secara resmi laporan pemblokiran akses jalan ke Polres Kota Tangerang melalui surat.

"karena kami lapor ke SPKT langsung ditolak petugas, dengan alasan bahwa kasus laporan yang pertama saja belum jelas penanganannya. Kami berharap polisi bisa berbuat tegas sambil menunggu proses banding yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Tinggi Banten," kata dia. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP