Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratna Sarumpaet Lebih Fokus Kasus Kebohongan daripada Jadi Korban Penipuan

Ratna Sarumpaet Lebih Fokus Kasus Kebohongan daripada Jadi Korban Penipuan Ratna Sarumpaet. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin enggan tanggapi perihal kliennya menjadi korban penipuan dan penggelapan sebesar Rp 50 juta. Saat ini, kata Insank, pihaknya tengah fokus atas kasus kebohongan yang menjerat Ratna.

"Kami tidak ingin menanggapi ini terlalu jauh. Yang mengatakan ibu RS sebagai korban penipuan itu kan pihak Kepolisian. Kami harus menelaah dulu. Tapi kami bukan tidak mampu menelaah ini secara langsung. Pihak ibu RS hanya ingin fokus terhadap kasus yang kini tengah kami hadapi," kata Insank saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/11).

Namun, ia membenarkan kalau kliennya telah memberikan pinjaman uang sebesar Rp 50 kita terhadap salah satu tersangka penipuan. Namun, dalam perjanjian itu ia tak tahu apakah ada keuntungan buat Ratna atau tidak.

"Itu memang dipinjamkan oleh ibu Ratna kepada saudara D. Tapi belum ada perjanjian apapun terkait pinjaman itu," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Angkatan Laut berpangkat Mayor Jendral, anggota PPATK, dan staf kepresidenan. Tersangka berinisial HR (39), DS (55), AS (58) dan RM (52) berhasil ditangkap di tempat berbeda.

Argo mengatakan, kasus ini bermula saat polisi mendalami keterangan palsu Ratna Sarumpaet yang menyebut bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan.

Ratna Sarumpaet menyebut bahwa berita bohong itu telah disampaikan ke sosok DS dan RM yang merupakan teman lamanya. Namun ternyata ada fakta menarik dalam pertemuan tersebut. Mereka tengah membicarakan bagaimana mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang katanya bernilai Rp 23 trilun.

"DS ini merupakan teman Ratna dia yang mengaku berpangkat mayor jenderal. Saat bertemu mereka ingin membicarakan uang Rp 23 triliun itu dan Ratna sempat bercerita jika dia menjadi korban pemukulan kepada kedua tersangka. Kami kembangkan dan menangkap dua pelaku lainnya, Agus Salim dan Haryanto," kata Argo, Senin (12/11).

Ratna diketahui sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Dia ternyata tergiur dengan janji para tersangka yang mampu mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank, yakni Bank Singapura dan World Bank. Namun, dari keterangan saksi yang dikonfrontir kepada Ratna, ternyata para tersangka merupakan penipu.

"Tersangka HR mengaku sebagai keluarga kerajaan Pajajaran, dia mengaku ada uang raja-raja sebesar Rp 23 triliun. Jadi Bu Ratna ini juga menjadi korban, Ratna yang terpedaya dengan ucapan dari tersangka DS memberikan uang senilai Rp 50 juta, untuk dapat mencairkan dana 23 triliun yang tersebar di beberapa bank dengan beberapa syarat," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP