Rapat Paripurna DPR Sahkan Lima Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Merdeka.com - Lima nama hasil seleksi calon pimpinan KPK yang telah dipilih Komisi III resmi disahkan oleh rapat paripurna DPR. Kelima komisioner itu akan menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Agenda paripurna dibuka laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan KPK.
"Pemilihan ketua telah diputuskan Komisi III yaitu Firli Bahuri. Sebagai wakil ketua Nawawi Pomolango, ketiga wakil Lilik pintauli Siregar, Keempat sebagai wakil ketua Nurul Ghufron dan terakhir sebagai Wakil Ketua Alexander Marwata," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsudin saat membacakan laporannya di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen DPR, Senin (16/9).
Pimpinan Sidang Fahri Hamzah lantas menanyakan persetujuan peserta sidang terhadap laporan ketua Komisi III.
"Apakah laporan ketua Komisi III tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK 2019-223 dapat disetujui?" tanya Fahri.
"Setuju..." jawab peserta sidang.
Fahri lantas mengetuk palu sidang. Kelima pimpinan baru KPK resmi disahkan. Pimpinan mempersilakan kelima pimpinan baru KPK memperkenalkan diri.
Kelima pimpinan KPK itu dipilih melalui voting pada Jumat (13/9) lalu. Capim KPK Irjen Firli Bahuri yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Selatan juga dipilih menjadi ketua KPK 2019-2023. Saat voting Firli mendapat suara dari seluruh 56 anggota dan Komisi III DPR.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tiga incumbent dan empat pendatang baru yang menjadi pimpinan LPSK.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca Selengkapnya