Rapat di Balai Kartini, Menteri Yuddy tak konsisten
Merdeka.com - Pada 20 November 2014 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Yuddy Chrisnandi secara resmi mengeluarkan surat edaran Nomor 13/2014 terkait gerakan hidup sederhana di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Isi surat itu menegaskan supaya gaya hidup para PNS mulai hidangan rapat dengan menu tradisional ala kadarnya dan melarang mengadakan rapat di hotel.
Aturan itu juga berlaku untuk menteri. Bagi para pelanggar, bakal mendapat sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan.
"Kalau menterinya nggak benar langsung diberhentikan presiden," kata Yuddy di Jakarta, Minggu (30/11).
Namun di bawah komandonya langsung, Kemen PAN RB pada Senin (8/12) kemarin, menggelar acara pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Indonesia, tepatnya di Raflessia Grand Ballroom, Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Agenda itu terbilang istimewa. Karena belum genap sebulan peraturan itu dibuat, nyatanya kementerian itu telah melanggarnya.
Tetapi Kementerian tersebut berkilah melanggar aturan dengan menggelar acara di hotel. Melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PAN RB, Herman Suryatman mengatakan acara tersebut sudah sesuai dengan surat edaran nomor 11 tahun 2014, tentang pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor.
Berikut catatan merdeka.com mengenai aturan Menteri Yuddy soal hidup sederhana di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) :
Kemenpan bikin acara di ballroom mewah
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comKemenpan bikin acara di ballroom mewahMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi selama ini gencar meminta para PNS hidup tak bermewah-mewahan. Selain melarang PNS rapat di hotel, hidangan rapat PNS pun diminta sederhana, seperti menu-menu makanan tradisional.Namun hari Senin (8/12) kemarin, Menteri Yuddy justru menggelar acara di tempat mewah. Yuddy mengumpulkan kepala daerah di Raflessia Grand Ballroom, Balai Kartini, Jakarta Selatan.Ada sekitar 500 undangan yang hadir dalam acara yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, Senin (8/12) pagi itu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga tampak hadir.Sementara pejabat daerah yang hadir di antaranya Bupati Kulonprogo, Bupati Sleman, Wali kota DIY, Bupati Bintan, dan Tanjung Pinang, serta masih banyak lagi.Dalam sambutannya, Yuddy Chrisnandi mengancam tak akan menurunkan dana alokasi khusus bagi pemerintah Kabupaten/Kota yang memberikan pelayanan publik buruk.
Banyak PNS bingung rapat tak boleh di hotel
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comKepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi sejumlah jajaran instansi pemerintah, yang patuh pada surat edaran dari kementeriannya bernomor 10 dan 11 tahun 2014.Hal itu dibuktikan dengan adanya sejumlah kepala daerah yang melakukan konfirmasi langsung kepadanya, terkait dengan surat edaran tentang pembatasan kegiatan pertemuan atau rapat di luar kantor tersebut."Dalam beberapa hari ini saja saya sibuk sekali menjawab telepon dari banyaknya pejabat di daerah, yang hendak bertanya mengenai surat edaran tersebut. Rata-rata dari mereka ingin mengonfirmasi mengenai ketentuan rapat di luar kantor tersebut, seraya berniat mengaplikasikannya ke dalam sistem pemerintahan mereka di daerah," kata Herman saat ditemui di kantor KemenPAN RB, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Pusat, Senin (8/12)."Kalau segitu antusiasnya mereka dalam menanggapi surat edaran yang bertujuan melakukan gerakan penghematan nasional itu, itu kan bukti bahwa benih-benih revolusi mental sudah mulai tertanam di diri mereka dalam menjalankan pemerintahan di daerahnya," kata Herman menambahkan.
Tak punya ruang rapat besar
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comKepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PAN RB, Herman Suryatman mengatakan, acara pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Indonesia, di Raflessia Grand Ballroom, Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (8/120 kemarin karena hajatan besar. Menurutnya, acaranya tersebut sudah sesuai dengan surat edaran nomor 11 tahun 2014, tentang pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor."Acara penghargaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah khususnya kabupaten/kota, yang tadi dilaksanakan di Balai Kartini itu, mengundang sekitar 500 kepala daerah. Jika satu kepala daerah saja membawa asisten dan ajudannya, katakanlah sampai 2 atau 3 orang, bayangkan saja jika undangan itu totalnya bisa mencapai 1.500 orang.""Nah, kami di sini tidak memiliki fasilitas tempat penyelenggaraan yang memadai. Sementara instansi pemerintah lainnya pun tidak memiliki fasilitas ruang pertemuan sampai sebesar itu. Maka dipilihlah Balai Kartini tersebut," kata Herman saat ditemui di kantor Kemen PAN RB, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Pusat, Senin (8/12).Herman mengatakan bahwa keputusan mengadakan acara kementeriannya di Balai Kartini itu bukanlah tanpa pertimbangan yang matang. Pihaknya sudah sangat memperhitungkan untung-ruginya, dengan sejumlah keunggulan yang bisa mereka dapatkan dengan keharusan menyewa Balai Kartini itu guna penyelenggaraan acara penghargaan tersebut."Keputusan memilih Balai Kartini itu merupakan opsi yang paling kompetitif. Pertimbangannya antara lain mengenai kapasitas balai pertemuan yang memadai, dari segi jumlah undangan. Selain itu, Balai Kartini yang merupakan milik yayasan di bawah koordinasi TNI-AD, ternyata juga turut berkontribusi kepada kas negara dalam bentuk penghasilan negara bukan pajak (PNBP). Terakhir, kenapa kami memilih tempat tersebut, adalah karena ketentuan adanya diskon bagi instansi negara yang hendak menggunakannya," ujar Herman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya