Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat dengan Menko Luhut, Uu Ruzhanul Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah

Rapat dengan Menko Luhut, Uu Ruzhanul Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah sidang korupsi dana hibah tasikmalaya. ©2019 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - Mantan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum kembali tidak memenuhi pemanggilan majelis hakim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Tasikmalaya. Para terdakwa tetap meminta pria yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat hadir di persidangan pekan depan.

Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, ‎Senin (11/3). Sedianya, sidang kali ini memeriksa kesaksian Uu yang sudah ditetapkan pemanggilannya oleh Majelis Hakim.

Kepastian tidak hadir itu dibacakan jaksa penuntut umum, Andi Adika Wira. Ia menyebut bahwa Uu menghadiri rapat terbatas sekaligus peresmian terkait National Plastic Action Partnership Indonesia di Jakarta.

Pemberitahuan ketidakhadiran Uu langsung direspon oleh hakim dengan menanyakan keputusan yang akan diambil oleh sembilan terdakwa yang dihadirkan.

Terdakwa Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdulkodir dan terdakwa Maman ‎Jamaludin, selaku Kabag Kesra Pemkab Tasikmalaya tampak melakukan diskusi. Tak berselang lama, semua terdakwa sepakat meminta majelis hakim untuk membuat penetapan kembali Uu pada sidang pekan depan.

"Panggil sekali lagi yang mulia, jika tidak datang lagi, sidang dilanjutkan saja," ujar Maman yang kemudian diamini oleh Abdul Kodir.

Usai sidang, Penasihat hukum Abdulkodir, Bambang Rusmana menyayangkan ketidakhadiran Uu meski telah dipanggil secara resmi. Permintaan agar memanggil Uu sendiri diajukan oleh penasihat hukum para terdakwa.

"Kami kan meminta menghadirkan beliau sebagai saksi yang meringankan sehingga perkara ini terang benderang. Jika tidak hadir, ini bisa jadi (Uu) seperti mengakui apa yang dikatakan para saksi dan terdakwa," ujar Bambang.

Jaksa Andi Adika Wira, usai persidangan akan melaksanakan penetapan hakim untuk memanggul Uu kembali. "Kami akan laksanakan penetapan hakim untuk kembali memanggil yang bersangkutan," ujar Andi.

Sebelumnya, nama Uu sering disebut di dalam persidangan. Salah satunya disampaikan oleh asisten daerah (Asda) I Kabupaten Tasikmalaya Budi Utarma yang diperintah Uu untuk menyelenggarakan kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pemberian hewan kurban kepada yayasan. Padahal dua kegiatan itu tidak masuk dalam penganggaran Pemkab.

Atas dasar itu, para terdakwa menganggarkan hibah untuk 1.000 lebih penerima di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, pencairan pada 21 yayasan bermasalah. Abdulkodir dan delapan terdakwa lainnya terlibat dalam pemotongan dana hibah tersebut sehingga negara rugi Rp 3,9 miliar.

Ke-21 penerima ini mendapat dana hibah dari Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. Usai menerima dana hibah via rekening bank, terdakwa Setiawan memotong dana hibah itu hingga 90 persen. Rata-rata, ke-21 penerima yayasan hanya menerima Rp 10 juta hingga Rp 25 juta.

‎Adapun kasus ini melibatkan Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdulkodir, Maman Jamaludin selaku Kabag Kesra, Ade Ruswandi selaku Sekretaris DPKAD, Endin selaku Kepala Inspektorat, Ala Rahadian dan Eka Ariansyah selaku ASN di Bagian Kesra. Lalu sisanya dari unsur swasta, Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan. Sembilan terdakwa didakwa Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum tidak bisa menghadiri persidangan karena memenuhi undangan peresmian National Plastic Action Partnership di Jakarta. Undangan tersebut dilakukan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam siaran pers tertulis, Kabag Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar, Hermansyah menerangkan bahwa Uu saat ini menjabat pelaksana harian (Plh) Gubernur Jawa Barat karena Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah menjalani perjalanan dinas ke luar negeri.

Pemprov Jabar juga mengkonfirmasi telah memberitahukan secara resmi ketidakhadiran Uu kepada pihak Pengadilan Negeri Bandung sebagai tanda Uu menghormati proses hukum.

"Surat pemberitahuan resmi ketidakhadiran Wagub sudah dikirimkan ke PN," kata dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra

Catatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap mendapatkan amanah menjabat Pj Gubernur Sultra mulai 5 September 2023.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Pacaran, Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau dengan Putri Jenderal Andika Perkasa Lengket Kayak Prangko di Depan Ortu

Resmi Pacaran, Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau dengan Putri Jenderal Andika Perkasa Lengket Kayak Prangko di Depan Ortu

Momen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Anak Muda Jepara Menggebrak dengan Puisi Wiji Thukul, Ganjar Pranowo Terpukau!

Anak Muda Jepara Menggebrak dengan Puisi Wiji Thukul, Ganjar Pranowo Terpukau!

Untuk kalangan muda, menurutnya, memang harus mendapat perhatian dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi

Jejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi

Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN

Baca Selengkapnya