Rapat dengan Komisi III, Menkum HAM curhat soal remisi koruptor
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menghadiri rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Yasonna curhat sering dihujani kritik soal remisi kepada koruptor.
"Soal cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan remisi, selama ini Kemenkum HAM selalu terus dikritik dengan alasan selalu obral remisi khususnya kepada koruptor. Ini dilematis," kata Yasonna di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1).
Yasonna menjelaskan, lembaga pemasyarakatan (LP) memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada para tahanan, termasuk tahanan korupsi. Maka remisi dapat diberikan jika seorang narapidana telah memenuhi syarat dan berhasil mengikuti pembinaan.
"Kami ini membina, bukan membinasakan," katanya.
Selain itu, politikus PDIP ini mengaku akan mengadakan seminar soal remisi di jajaran terkait. Dengan diadakannya seminar itu, diharapkan mampu mendapat hal yang strategis, sehingga bisa lebih memahami masalah tentang obral remisi.
"Kami perintahkan untuk membuat seminar soal perdebatan remisi tentang pembebasan bersyarat. Supaya hal ini tidak berulang setiap waktu," ungkapnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, anggota Komisi III lainnya pun tampak hadir. Sementara, Yasonna didampingi sejumlah staf Kementerian Hukum dan HAM serta Dirjen PAS Handoyo Sudrajat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?
Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKomisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaMomen Ketua Komisi I Bertemu Kasad Jenderal Maruli Pertama Kali dalam Raker Bareng DPR
Saat itu, Meutya berkelakar jika kondisi mereka yang hadir dalam raker tersebut sedang bagus
Baca Selengkapnya