Rano Karno berlakukan status siaga darurat bencana di Banten
Merdeka.com - Status siaga darurat bencana alam diberlakukan di sejumlah daerah di Provinsi Banten. Status siaga darurat bencana ini mulai berlaku setelah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengirimkan surat keputusan siaga darurat ke pusat pada tanggal 18 Desember 2014.
Dua wilayah di Banten yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang yang telah dilanda banjir dan hingga kini terus mendapat pantauan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
"Kelihatannya belum surut di dua wilayah itu (Pandeglang dan Cilegon)," ujar Kepala BPBD Provinsi Banten Ino S Rawita, Minggu (4/1).
Ino mengatakan, jika kondisi terus memburuk maka status siaga akan dinaikkan menjadi tanggap darurat bencana. Mengenai daerah yang rawan terjadi bencana seperti tanah longsor, Ino menyebutkan daerah Lebak Selatan, Pandeglang Selatan dan Serang, khususnya daerah Mancak rawan terjadi tanah longsor.
"Di Mancak kemarin ada satu rumah yang kena longsor," katanya.
Ino mengungkapkan pihaknya akan segera melaksanakan rapat koordinasi gabungan antara pemerintah provinsi dan delapan kabupaten/kota dengan instansi terkait untuk merencanakan penanganan bencana di wilayah akibat bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Setelah itu BPBD di kabupaten/kota akan membuat posko-posko di daerah yang rawan bencana.
"Kami akan menjadi koordinator jika ada kekurangan beras di daerah bencana kami akan menghubungi Dinas Sosial, jika ada yang sakit kami akan segera koordinasi dengan Dinkes setempat," imbuh Ino. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya