Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rangkuman Perdebatan 'Sengit' Bambang Widjojanto dengan Hakim MK

Rangkuman Perdebatan 'Sengit' Bambang Widjojanto dengan Hakim MK Bambang Widjojanto di Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto terlibat perdebatan sengit dengan Hakim Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019. Beberapa kali Bambang Widjojanto menyampaikan argumennya dalam persidangan di hadapan hakim MK.

Merdeka.com merangkum perdebatan antara Bambang Widjojanto dengan Hakim MK dalam persidangan sengketa Pilpres 2019:

Berdebat soal Jaminan Keamanan bagi Saksi

Bambang Widjojanto terlibat perdebatan dengan hakim konstitusi saat sidang sengketa Pilpres 2019, pada Selasa (18/6) terkait meminta MK memberikan perlindungan saksi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bambang mengatakan LPSK bersedia melindungi saksi kalau diperintahkan oleh MK untuk menjalankan fungsi perlindungan.

"Ada 2 surat yang akan kami ajukan. Surat pertama adalah surat yang merupakan hasil konsultasi kami dengan LPSK. LPSK mengusulkan, kalau LPSK diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan fungsi perlindungan, dia akan menjalankan itu. Pasal 28G ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan lain-lainnya," kata Bambang.

Kemudian hakim MK, I Gede Dewa Palguna mengatakan sepanjang sejarah Mahkamah Konstitusi sejak berdiri tahun 2003, belum pernah ada orang yang merasa terancam ketika memberikan keterangan di hadapan Mahkamah.

Sementara itu Bambang mengatakan, selama ini ancaman saksi tidak di dapat selama persidangan. Melainkan ancaman datang pasca saksi memberi persidangan. "Tapi apakah kita menjamin bahwa kekerasan akan muncul tidak di ruangan sidang ini? Pasca dia memberikan persidangan? Jadi, ada soal seperti itu, justru kami hadir karena orang yang kami hubungi itu mengatakan seperti itu, Pak. Saya bilang, 'Saya enggak bisa memberikan jaminan itu'" kata Bambang.

Hakim MK Saldi Isra menegaskan MK akan memberikan jaminan perlindungan terhadap saksi yang dihadirkan. Hakim Saldi mengatakan, Bambang tidak perlu mendramatisir hal tersebut.

"Jadi, tidak perlu terlalu didramatisirlah yang soal-soal begini. Pokoknya yang di dalam ruang sidang besok, semua saksi yang Pak Bambang hadirkan itu keamanan, keselamatannya akan dijaga oleh Mahkamah," kata Saldi.

Akhirnya Bambang mengatakan terkait jaminan perlindungan saksi yang tidak mampu dipenuhi MK, menurut dia ini bukan kesalahan MK. Melainkan persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

"Ini bukan kesalahan Mahkamah, itu mungkin masalah kita bersama. Saya tidak ingin menyudutkan Mahkamah, tapi ini adalah fakta yang sesungguhnya terjadi," jelas Bambang.

Debat Panas, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto

Debat panas antara Bambang Widjojanto dengan Hakim MK kembali terulang saat sidang lanjutan sengketa Pilpres, Rabu (19/6). Kali ini Bambang berdebat dengan Hakim Arief Hidayat.

Perdebatan bermula ketika tim pemohon menghadirkan saksi bernama Idham. Hakim sempat menanyakan posisi Idham di BPN Prabowo-Sandi. Idham mengatakan tidak ada jabatan di BPN, hanya sebagai seorang dari kampung yang merasa mengetahui kecurangan dalam Pilpres 2019.

Arief kemudian menanyakan pengetahuannya tentang kecurangan yang ada di wilayah Idham memilih. Namun Idham menjawab mengetahui dugaan kecurangan hingga tingkat nasional. "Saya dari kampung, saya dapat bocoran file DPT. Saya mendapatkan DPT dari kantor Gerindra di Jakarta," ujar Idham.

Pengakuan Idham sempat membuat heran Arief. "Kalau Anda dari kampung mestinya yang Anda ketahui situasi di kampung itu, bukan di nasional," kata Arief kepada Idham.

Mendengar hal itu, Bambang meminta agar Hakim Arief memberi kesempatan saksi menjelaskan semua kejanggalan yang diketahuinya. "Saya dari kampung bisa mengakses dunia, dengarkan saja dulu pak," kata Bambang. "Bapak sudah men-judgement, seolah-olah orang kampung itu hanya mengetahui apa yang di kampung Pak," tambahnya.

Arief meminta Bambang menyudahi pernyataannya. "Pak Bambang sudah setop, kalau tidak saya suruh keluar," tegas Arief.

"Saksi saya dikekang," jawab Bambang. "Pak Bambang diam. Saya akan berdialog dengan saksi," timpal Arief lagi.

"Saya akan menolak. Menurut saya saksi saya ditekan oleh bapak," tandas Bambang.

Debat soal Jumlah Juru Bicara di Sidang MK

Bambang Widjojanto kembali berdebat dengan Hakim MK pada Rabu (19/6), terkait jumlah juru bicara yang boleh angkat bicara dalam persidangan. Sebelumnya, kuasa hukum KPU menyebutkan daftar juru bicara dari pihak termohon yang berjumlah 5 orang, terdiri dari 3 orang juru bicara dari kuasa hukum dan 2 orang juru bicara dari pihak principal dalam hal ini komisioner KPU.

"Menurut saya tidak fair, Pak, karena kami tidak diberitahu sejak awal bahwa kalau principal hadir dia punya hak bertanya. Yang selama ini saya terima juru bicaranya 3 dari setiap pihak. Informasi seperti ini baru kami ketahui pada hari ini dan menurut kami ini tidak fair dan ini tidak equal," tolak Bambang.

Hakim MK Suhartoyo kemudian menyampaikan pendapatnya. "Kenapa tidak equal bagaimana, Pak Bambang, kita kan bicara jumlah. Nanti dulu jangan dipotong! Pihak Pemohon boleh terlepas itu kuasa hukum maupun principal yang penting maksimal tiga. Demikian juga Termohon siapapun yang bicara yang penting tiga," kata Suhartoyo.

Sementara penjelasan Hakim Aswanto, siapapun yang bicara baik itu kuasa hukum maupun principal tetap di hitung tiga dan apabila principal ingin bicara maka ia juga dianggap sebagai juru bicara. Keputusan tersebut akhirnya dimasukan ke dalam berita acara hingga akhir persidangan.

"Saya kira ini kalau kita berdebat terus tidak ada selesainya dan saksi yang akan kita periksa ada 15 plus dua ahli," kata Aswanto mengakhiri perdebatan.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya
Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya

Anggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.

Baca Selengkapnya
Disindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3
Disindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3

Suhartoyo pun menyindir Margarito seperti menghindar karena tidak menguasai materi yang ditanyakan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Kembali Tegur Rahmat Bagja Bawaslu: Ngantuk Ya Pak Ketua?
Hakim MK Kembali Tegur Rahmat Bagja Bawaslu: Ngantuk Ya Pak Ketua?

Hakim MK Kembali Tegur Rahmat Bagja Bawaslu: Ngantuk Ya Pak Ketua?

Baca Selengkapnya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Sependapat dengan JK, Hasto: Kalau Debat sudah Emosi Bagaimana Bisa jadi Pemimpin yang Baik
Sependapat dengan JK, Hasto: Kalau Debat sudah Emosi Bagaimana Bisa jadi Pemimpin yang Baik

Dalam debat saja sudah emosi lalu kebawa-bawa setelah debat, bagaimana bisa menjadi pemimpin yang baik,” kata Hasto

Baca Selengkapnya