Ramai Indikasi Jual Beli Bangku Capai Rp8 Juta di SPMB Bandung, Ini Reaksi Wali Kota Farhan

Pemerintah Kota Bandung tengah mengusut adanya indikasi pungutan liar berupa jual beli bangku

Aksara Bebey
Oleh Aksara Bebey - Reporter
Ramai Indikasi Jual Beli Bangku Capai Rp8 Juta di SPMB Bandung, Ini Reaksi Wali Kota Farhan
Lahan Eks Palaguna Bandung Tak Terawat, Walikota Farhan Ngamuk Sambil Tunjuk-tunjuk Minta Warung Dibongkar (TikTok @hmfarhanofficial.)

Pemerintah Kota Bandung tengah mengusut adanya indikasi pungutan liar berupa jual beli bangku dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMP.

Wali kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, nilainya berkisar Rp 5-8 juta per bangku. Terkait sekolah dan pihak-pihak yang terlibat, Farhan belum dapat mengungkapnya sebab masih dalam proses investigasi.

“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya, ditulis Kamis (12/6).

Kendati begitu, dia menegaskan Pemkot Bandung tidak bakal segan memproses siapa pun yang terlibat dalam praktik culas itu secara hukum. Sebab menurutnya proses pendidikan mestilah terbebas dari praktik-praktik korupsi.

“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” kata dia.

Farhan mengaku prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru. Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli.

“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkapnya.

Catatan Ombudman Jabar

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan tindakan kecurangan serupa ini bukan perkara baru di periode penerimaan peserta didik. Dalam catatannya, masalah ini adalah isu berulang saban tahun.

Kesungguhan transparansi, kata Dan, terkait penerimaan peserta didik baru dan pengumuman daya tampung dapat jadi salah satu jalan keluar. Dengan catatan hal tersebut terintegrasi juga dengan data pokok pendidikan.

"Dalam pengalaman pengawasan kami, transparansi daya tampung sesuai Dapodik menjadi penting untuk memastikan seluruh kuota dipenuhi sesuai prosedur SPMB yang berlaku dan mencegah kuota yang tidak diumumkan dipenuhi melalui jalur ‘jual beli’ atau ‘titipan’," kata Dan saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).

Dan juga mengatakan bahwa ketegasan pemerintah dalam memeriksa dan menganulir calon murid yang terbukti memanipulasi data tempat tinggal maupun nilai rapor, bisa efektif menekan potensi kecurangan. Langkah tersebut juga berlaku untuk kecurangan yang bersifat transaksional.

Dia menilai, masalah utama terletak pada belum meratanya sarana dan kualitas pendidikan. Menurutnya, selama akses terhadap sekolah unggulan masih terbatas dan sistem penerimaan berlangsung seperti ajang kompetisi, praktik manipulasi dan celah kecurangan bakal terus berulang.

"Bukan menjadi semacam kompetisi seperti sekarang yang membuka celah orang tua untuk berbuat curang demi mendapatkan sekolah yang terbaik bagi anak-anak mereka," kata Dan.

Rekomendasi