Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Racik ineks usai usaha kafe bangkrut, Rifai diamankan polisi

Racik ineks usai usaha kafe bangkrut, Rifai diamankan polisi Rifai dibekuk petugas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ahmad Rifai (40) ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ineks. Ironisnya, barang haram itu merupakan hasil racikannya sendiri melalui otodidak.

Petugas mengamankan barang bukti yang diamankan berupa 10 tablet ineks dari hasil racikannya. Dari hasil uji laboratorium, narkoba buatannya positif mengandung metamfetamine.

Tersangka mengaku ineks itu dibuat dari beberapa bahan racikan. Yakni, sabu, roti, minyak angin, obat sakit kepala, lem super dan minuman berperasa strowberi. Menurutnya, efek dari racikannya membuat orang jadi 'on'.

"Sabu seharga seratus ribu dicampur air, terus bahan-bahan lain diaduk rata," ungkap tersangka Rifai di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (6/6).

Setelah semuanya tercampur, adonan itu dicetak dengan cetakan seadanya yang ditekan oleh baut hingga mengeras dan menjadi pil. Namun baru saja hendak diedarkan, tersangka yang tinggal di Jalan Letnan Murod, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, itu diringkus polisi.

"Saya habis duit karena usaha kafe remang-remang bangkrut, rugi terus. Makanya belajar meracik ineks itu," ujarnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Khalid Zulkarnain melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan mengatakan, saat ditangkap petugas menemukan 10 tablet yang dicurigai sebagai ineks di kantong plastik. Tersangka diancam dengan Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan diancam dengan penjara 20 tahun.

"Tersangka meracik dan mengedarkan sendiri narkoba itu. Sejauh ini belum beredar," pungkasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP