Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Purwakarta siapkan kelas khusus untuk pelajar perokok

Purwakarta siapkan kelas khusus untuk pelajar perokok Bupati Purwakarta Dedi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kian serius dalam membentuk karakter dan melindungi kaum mudanya. Berbagai kebijakan terus dilakukan di wilayah ini.

Terakhir kebijakan melalui Peraturan Bupati, wilayah tersebut melakukan pelarangan untuk anak di bawah 17 tahun dan pelajar untuk merokok.

Tak sampai di situ, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga terus melakukan upaya agar Perbup yang dikeluarkannya benar-benar dapat terealisasi secara baik di masyarakat. Mulai dari membuat tim satuan tugas (Satgas) pemburu pelajar perokok dan menerjunkan tim Dokter ke sekolah-sekolah.

Dedi juga berencana akan membuatkan ruang khusus bagi pelajar yang diketahui sebagai perokok aktif. Mereka para pelajar perokok akan dipisah dengan pelajar lain, dengan tujuan selain tidak mempengaruhi pelajar lain yang belum merokok, juga memudahkan pihak sekolah dalam merehabilitasi pelajar pecandu.

"Kita buatkan kelas khusus bagi mereka yang diketahui sebagai perokok aktif supaya sekolah juga mudah merehabilitasi mereka," kata Dedi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, para pelajar perokok di Purwakarta kini terancam tidak naik kelas dan dikeluarkan dari sekolah jika masa rehabilitasi selama 5 bulan tidak lagi mampu mengubah kebiasaan merokok mereka.

"Mereka yang sudah positif pecandu rokok, kita rehabilitasi dulu. Kalau sampai 5 bulan ke depan tidak berubah kita keluarkan saja sekolahnya." Lanjut Dedi.

Lebih lanjut menurut Dedi, selain menerapkan larangan untuk para pelajar dan anak di bawah usia 17 tahun merokok, dia juga menginstruksikan setiap sekolah agar mempersiapkan klinik dan ruang rehabilitasi.

Peraturan larangan merokok bagi pelajar dan anak di bawah umur di Purwakarta akan diberlakukan pada 1 Oktober mendatang. Hukuman bagi yang melanggar akan disanksi berupa tidak naik kelas dan dikeluarkan dari sekolah bagi para pelajar, serta dihukum secara adat bagi anak di bawah umur di luar sekolah.

Selain itu bagi penjual, mulai dari toko, minimarket, supermarket, hingga warung yang menjual rokok pada anak di bawah umur, akan disanksi berupa penutupan tempat usahanya hingga diusir dari wilayah bersangkutan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang

Pemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang

Pedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Kampanye Anti-Rokok dari Remaja Putri Bisa Jadi Cara Efektif Cegah Munculnya Remaja Perokok
Kampanye Anti-Rokok dari Remaja Putri Bisa Jadi Cara Efektif Cegah Munculnya Remaja Perokok

Upaya menekan kemunculan pelajar perokok bisa dilakukan dengan kampanye antirokok yang efektif.

Baca Selengkapnya
Kemen PPPA Usulkan Pengedar Produk Rokok Wajib Berizin
Kemen PPPA Usulkan Pengedar Produk Rokok Wajib Berizin

Banyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok

Baca Selengkapnya
Di Balik Hari Anak Nasional, Ada Jutaan Anak Indonesia Kecanduan Rokok
Di Balik Hari Anak Nasional, Ada Jutaan Anak Indonesia Kecanduan Rokok

Ada 70 juta orang perokok aktif di Indonesia. 7,8 Persen di antaranya berusia muda

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Pembatasan Penjualan Rokok Eceran dan Iklan Rokok Bisa Tekan Angka Perokok Anak dan Remaja
Bagaimana Pembatasan Penjualan Rokok Eceran dan Iklan Rokok Bisa Tekan Angka Perokok Anak dan Remaja

Pemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pedagang Ritel Tak Setuju Aturan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Sederet Alasannya
Pedagang Ritel Tak Setuju Aturan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Sederet Alasannya

Selama ini pembeli rokok dari para peritel adalah para konsumen dewasa yang berada di sekitar kawasan koperasi maupun pedagang ritel.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkes: Pengguna Rokok Elektrik Meningkat
Data Kemenkes: Pengguna Rokok Elektrik Meningkat

Ada kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah

Dalam PP 28/2024 menyatakan membolehkan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja.

Baca Selengkapnya
Bikin Geram, Banyak Penonton Merokok di Venue PON Aceh
Bikin Geram, Banyak Penonton Merokok di Venue PON Aceh

Menurut dia, masyarakat atau penonton maupun official harus bisa memberikan contoh yang baik.

Baca Selengkapnya