Purwakarta siapkan kelas khusus untuk pelajar perokok
Merdeka.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kian serius dalam membentuk karakter dan melindungi kaum mudanya. Berbagai kebijakan terus dilakukan di wilayah ini.
Terakhir kebijakan melalui Peraturan Bupati, wilayah tersebut melakukan pelarangan untuk anak di bawah 17 tahun dan pelajar untuk merokok.
Tak sampai di situ, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga terus melakukan upaya agar Perbup yang dikeluarkannya benar-benar dapat terealisasi secara baik di masyarakat. Mulai dari membuat tim satuan tugas (Satgas) pemburu pelajar perokok dan menerjunkan tim Dokter ke sekolah-sekolah.
-
Bagaimana cara mencegah paparan asap rokok pada anak? Jadi yang pertama kali harus dilakukan adalah membuat lingkungan bebas dari asap rokok. Larang merokok di dalam rumah atau mobil, dan hindari juga mengizinkan anak menghirup asap rokok pasif.
-
Kenapa asap rokok bahaya untuk anak? Anak-anak yang terpapar asap rokok, entah aktif atau pasif, memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami ISPA. Asap rokok mengandung zat-zat berbahaya yang dapat merusak saluran pernapasan dan melemahkan sistem kekebalan tubuh anak.
-
Kenapa asap rokok berbahaya untuk paru-paru anak? Asap rokok mengandung berbagai bahan kimia berbahaya yang dapat merusak sel-sel paru-paru dan menyebabkan perkembangan sel-sel kanker.
-
Apa dampak asap rokok ke anak? Anak-anak yang terpapar asap rokok berisiko tinggi mengalami infeksi pernapasan, seperti bronkitis dan pneumonia.
-
Kenapa anak rentan terkena bahaya asap rokok? Bagi anak-anak dan individu dengan masalah pernapasan, paparan terhadap asap rokok yang menempel pada pakaian bisa menjadi risiko kesehatan yang serius.
-
Kenapa anak terpengaruh rokok? Jika orang tua merokok, anak mungkin akan meniru kebiasaan tersebut.
Dedi juga berencana akan membuatkan ruang khusus bagi pelajar yang diketahui sebagai perokok aktif. Mereka para pelajar perokok akan dipisah dengan pelajar lain, dengan tujuan selain tidak mempengaruhi pelajar lain yang belum merokok, juga memudahkan pihak sekolah dalam merehabilitasi pelajar pecandu.
"Kita buatkan kelas khusus bagi mereka yang diketahui sebagai perokok aktif supaya sekolah juga mudah merehabilitasi mereka," kata Dedi.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, para pelajar perokok di Purwakarta kini terancam tidak naik kelas dan dikeluarkan dari sekolah jika masa rehabilitasi selama 5 bulan tidak lagi mampu mengubah kebiasaan merokok mereka.
"Mereka yang sudah positif pecandu rokok, kita rehabilitasi dulu. Kalau sampai 5 bulan ke depan tidak berubah kita keluarkan saja sekolahnya." Lanjut Dedi.
Lebih lanjut menurut Dedi, selain menerapkan larangan untuk para pelajar dan anak di bawah usia 17 tahun merokok, dia juga menginstruksikan setiap sekolah agar mempersiapkan klinik dan ruang rehabilitasi.
Peraturan larangan merokok bagi pelajar dan anak di bawah umur di Purwakarta akan diberlakukan pada 1 Oktober mendatang. Hukuman bagi yang melanggar akan disanksi berupa tidak naik kelas dan dikeluarkan dari sekolah bagi para pelajar, serta dihukum secara adat bagi anak di bawah umur di luar sekolah.
Selain itu bagi penjual, mulai dari toko, minimarket, supermarket, hingga warung yang menjual rokok pada anak di bawah umur, akan disanksi berupa penutupan tempat usahanya hingga diusir dari wilayah bersangkutan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaPedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaUpaya menekan kemunculan pelajar perokok bisa dilakukan dengan kampanye antirokok yang efektif.
Baca SelengkapnyaBanyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok
Baca SelengkapnyaAda 70 juta orang perokok aktif di Indonesia. 7,8 Persen di antaranya berusia muda
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSelama ini pembeli rokok dari para peritel adalah para konsumen dewasa yang berada di sekitar kawasan koperasi maupun pedagang ritel.
Baca SelengkapnyaAda kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaDalam PP 28/2024 menyatakan membolehkan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, masyarakat atau penonton maupun official harus bisa memberikan contoh yang baik.
Baca Selengkapnya