Pura-pura Karaoke, Komplotan Pencuri di Kebumen Gasak Motor
Merdeka.com - Komplotan pencuri motor lintas kabupaten di Kabupaten Kebumen, kerap beraksi di tempat-tempat karaoke. Komplotan ini merancang aksi dengan menyewa tempat karaoke sembari memantau situasi sekitar dan kendaraan yang diincar.
Komplotan ini yakni AG (21) warga desa Kecitran, kecamatan Purwareja Klampok, kabupaten Banjarnegara, LT (24) warga desa Sidomuktin, Kecamatan Kuwarsan Kebumen, dan TG (28) warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligandong, Kabupaten Purbalingga.
Ketiganya tertangkap basah saat akan menggondol sepeda motor matic milik warga Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen. Pencurian itu dilakukan pada Sabtu (11/1) sekira pukul 01.00 dini hari.
"Para pelaku menggunakan kunci leter T untuk memaksa membuka kunci sepeda motor. Aksinya dilakukan saat mereka pulang dari karaoke," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto saat konferensi pers, Senin (20/1).
Dari hasil penyelidikan para tersangka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat. Hingga sampai saat ini, Polres Kebumen masih melakukan penyelidikan.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke3e dan 4e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Para tersangka diancam kurungan paling lama sembilan tahun penjara," kata AKBP Rudy.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya