Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli pembangunan tower telekomunikasi, Camat di Sukoharjo jadi tersangka

Pungli pembangunan tower telekomunikasi, Camat di Sukoharjo jadi tersangka Camat di Sukoharjo jadi tersangka pungli. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Nahas nasib Camat Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Taufik Hidayat. Saat sedang melakukan transaksi permohonan rekomendasi izin pembangunan menara telekomunikasi (tower), tim Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng menyergapnya.

Taufik Hidayat kemudian dibawa ke Mapolsek Grogol, Solo Baru, untuk diperiksa. Selain Taufiq, satu orang staf PNS Bagian umum bernama Eko Setyanto dan satu orang saksi dari PT Daya Mitra Telekomunikasi, Muhammad Ilyas Ibrahim juga turut diamankan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, Taufik dan kedua saksi saat ini telah dibawa ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurutnya, Taufik diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) atas izin pendirian tower telekomunikasi di Dukuh Kauman RT 03 RW 08, Desa Mancasan, Kecamatan Baki, Sukoharjo kepada PT Dayamitra Telekomunikasi.

"Tim Polda Jateng yang dipimpin Kompol Fadli kemarin melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti. Sampai saat ini masih diperiksa dan belum dilakukan penahanan," jelas Agus, Kamis (24/5).

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya, uang tunai sebesar Rp 20 juta, satu bendel Referensi Peraturan tentang Rekomendasi Perizinan Kecamatan Baki Tahun 2017 serta dua lembar Surat Rekomendasi Kecamatan Baki atas nama Taufik Hidayat.

"Untuk Camat Baki telah kita tetapkan sebagai tersangka.Muhammad Ilyas Ibrahim dan Eko Setiyano masih sebagai saksi," jelasnya lagi.

Agus menegaskan, tersangka akan dikenakan Pasal 12 huruf (e) UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP