Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli masalah berat, penegakan hukum & reformasi birokrasi kuncinya

Pungli masalah berat, penegakan hukum & reformasi birokrasi kuncinya Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Isu pemberantasan pungutan liar tengah ramai pasca Presiden Jokowi menginstruksikan pungli dibabat habis. Para pejabat negeri termasuk kepala daerah pun ramai-ramai menyuarakan komitmen memberantas pungli.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menilai, persoalan pungli tidak bisa dianggap enteng bahkan setara dengan separuh masalah birokrasi.

"Pungli adalah masalah berat. Menyelesaikan pungli, sama saja menyelesaikan setengah persoalan pengelolaan pemerintahan," ujar Sugianto, Senin (24/10).

Menurutnya, kunci dari pemberantasan pungli di jajaran birokrasi adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Keduanya harus dijalankan secara terus menerus dengan komitmen kuat tanpa kompromi.

"Penegakan hukum akan berdampak langsung terhadap pungli akan berdampak langsung pada kehidupan rakyat. Selain membangun infrastruktur yang baik, tugas pemerintah adalah memastikan penegakan hukum. Kalau dua-duanya baik, rakyat tidak harus keluar banyak biaya, seperti pungli ini," tambahnya.

Sugianto yang baru diangkat sebagai Gubernur Kalteng pada 25 Mei 2016 lalu, mengaku sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi masih menjadi persoalan di Kalteng. Oleh Karena itu, dia menjadikan kedua sektor tersebut sebagai prioritas dalam satu tahun pertama pemerintahannya.

"Kalteng itu banyak perusahaan dan investasi macam-macam. Kalau mereka kena pungli, biaya besar, bisa-bisa keluar semua (dari Kalteng). Pemasukan negara hilang, rakyat tidak bisa nikmati pembangunan. Makanya, saya sangat mendukung Presiden Jokowi. Satu tahun pertama, kami akan serius benahi ini," kata Sugianto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
50 Pantun Perkenalan Diri yang Lucu dan Berkesan, Gunakan Salah Satunya
50 Pantun Perkenalan Diri yang Lucu dan Berkesan, Gunakan Salah Satunya

Melontarkan pantun perkenalan diri yang lucu bisa memberikan kesan berbeda dan menambah daya tarik Anda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pj. Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Beri Solusi Cepat untuk Petani
Pj. Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Beri Solusi Cepat untuk Petani

Nana menyebutkan petani saat ini menghadapi tantangan yang besar, seperti dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan

Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.

Baca Selengkapnya
Rentan Sembelit saat Bepergian, Ketahui Cara Mencegah dan Mengatasi Konstipasi
Rentan Sembelit saat Bepergian, Ketahui Cara Mencegah dan Mengatasi Konstipasi

Sembelit merupakan masalah yang kerap dialami saat bepergian, hal ini penting untuk dicegah demi kenyamanan dan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya