Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli, kepala desa di Kediri diciduk

Pungli, kepala desa di Kediri diciduk Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Kediri Kepala Desa Bulu Kecamatan Semen Kabupaten Kediri berinisial SN (52) dalam kasus pungli. Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.

"Ungkap kasus pungli ini dilakukan pada hari Sabtu, 12 Agustus 2017 pukul 09.30 WIB dengan modus tersangka meminta uang kepada pemohon untuk biaya per berkas pengajuan persyaratan peralihan hal tanah sebesar Rp 2 juta. Karena pemohon keberatan akhirnya tersangka menurunkan nilai transaksi dan meminta pengurusan per berkas sebesar Rp 1,5 juta," kata Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Senin (14/8).

Anthon mengatakan pada saat kejadian pemohon memiliki uang Rp 4 juta sehingga tersangka hanya menandatangani dan menyerahkan 3 berkas kepada pemohon.

"Sedangkan 4 berkas ditahan oleh tersangka dan kejadian tersebut kemudian dilaporkan polisi dan ditindaklanjuti penangkapan pada tersangka," ungkapnya.

Dalam penangkapan ini polisi menyita 1 buah akta hibah dengan tanda tangan kepala desa, 4 buah akta hibah tanpa tanda tangan kepala desa, uang tunai Rp 4 juta, 1 surat pernyataan waris atas nama almarhum Patah Katam, Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Kediri. Atas perbuatan tersangka pasal yang disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP