Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Dudy Ingatkan Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Pembatasan Operasional

Menteri Perhubungan Dudy meminta kepada pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama terkait operasional angkutan Lebaran 2026.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Dudy Ingatkan Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Pembatasan Operasional
Jelang arus balik, Menhub Dudy mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi SKB tentang operasional angkutan Lebaran 2026. (Foto: Istimewa) (© 2026 Liputan6.com)

Menjelang puncak arus balik Lebaran yang diperkirakan akan terjadi dalam beberapa gelombang pada tanggal 24, 25, dan 27 Maret 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam SKB tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih akan dibatasi antara 13-29 Maret 2026, demi menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan pengguna jalan.

"Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan," ujar Dudy di Jakarta, Senin (23/3).

Dudy juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan adalah bagian dari upaya bersama untuk memastikan mobilitas masyarakat selama arus balik berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Di samping itu, Menhub mengharapkan koordinasi dan disiplin dari semua pihak agar terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir. Untuk itu, Dudy memberikan apresiasi kepada para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, serta kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengawasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

"Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Dudy.

Dudy mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik agar merencanakan waktu keberangkatan dengan baik. Ia menyarankan untuk menghindari waktu-waktu yang diperkirakan akan menjadi puncak arus balik. Dengan adanya pengaturan perjalanan yang lebih baik, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A Purwantono, juga mengungkapkan bahwa masih terdapat truk sumbu tiga yang melintas di jalan tol meskipun ada pembatasan. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan arahan dari petugas di lapangan. Keselamatan selama perjalanan arus balik sangat penting, termasuk tidak menggunakan bahu jalan kanan saat sistem one way diberlakukan.

"Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat," tutup Dudy.

Rekomendasi