Puluhan Bule di Bali Ditilang Polisi, Ini Penyebabnya

Senin, 27 Maret 2023 22:30 Reporter : Moh. Kadafi
Puluhan Bule di Bali Ditilang Polisi, Ini Penyebabnya Bule Kena Tilang di Bali. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketaatan berlalu lintas untuk warga negara asing (WNA) di Bali masih sangat kurang. Hal itu bisa dilihat dari tingginya angka pelanggaran hanya dalam sepekan.

Data Polresta Denpasar, dari 365 pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 43 pelanggar adalah Warga Negara Asing (WNA) dan ditilang.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, data itu dihimpun dari 19 hingga 25 Maret 2023.

"Penindakan yang diberikan berupa tilang manual 151 (orang) dan e-tilang satu orang dan teguran sebanyak 213 orang, dengan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 28 (unit), SIM 24 buah dan STNK ada 99," kata AKP Sukadi, Senin (27/3).

Menurutnya, mayoritas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan WNA yakni berkendara tanpa helm dan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB).

"Sebanyak 43 pelanggar WNA diberikan tindakan tilang manual," imbuhnya.

WNA terjaring razia kendaraan terdiri dari WN Rusia 17 orang, Prancis 3 orang, Italia dan Jerman masing-masing 2 orang, dan Australia, Brazil, Aljazair, Belanda, Belarus, Chili, Denmark, Estonia, Finlandia, India, Spanyol, Kanada, Kazakhstan, Korea, Maroko, Mesir, Moldova dan Inggris masing- masing 1 orang.

"Kami akan tegas menindak pelanggar lalu lintas, ini demi kebaikan dan keselamatan bersama saat berkendara serta meminimalisir kecelakaan berlalu lintas," ujar AKP Sukadi.

[lia]

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini