Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes bau busuk PT RUM, warga bakar ban dan blokade akses masuk pabrik

Protes bau busuk PT RUM, warga bakar ban dan blokade akses masuk pabrik warga blokade akses masuk PT RUM. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Seolah tak puas dengan aksi sebelumnya di Kantor Bupati Sukoharjo, seribuan warga hari ini kembali menggelar aksi demonstrasi di lokasi PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter. Mereka menghalangi akses masuk ke pabrik produsen serat rayon tersebut dengan aksi bakar ban serta memblokade jalan dengan menggunakan besi dan bambu.

Koordinator aksi, Trisno, mengatakan, selain warga aksi juga diikuti puluhan mahasiswa. Aksi blokade yang dilakukan sejak Kamis (22/2) siang tersebut untuk mendesak penutupan PT RUM yang mengeluarkan bau busuk melalui penerbitan surat keputusan (SK) Bupati Wardoyo Wijaya. Sebab saat aksi sehari sebelumnya, Wardoyo yang sempat menemui pendemo, belum mau menandatangani SK tersebut.

"Kita tetap akan melakukan aksi blokade jalan sampai PT RUM tutup dan Bupati Wardoyo Wijaya menerbitkan SK pencabutan izin lingkungan PT RUM," ujar Trisno, Jumat (23/2).

warga blokade akses masuk pt rum

Trisno menambahkan, warga belum akan menghentikan aksinya sebelum bupati menandatangani SK. Dalam kesempatan aksi kemarin, kata dia, bupati menjanjikan penandatanganan SK penutupan PT RUM hari ini. Namun hingga siang, SK tersebut belum juga ditandatangani orang nomor satu di Kota Makmur itu.

"Kami tadi sudah datang ke Pemkab Sukoharjo dan tidak mendapatkan hasil seperti yang dijanjikan kemarin. Mereka beralasan katanya belum dibahas. Jangan salahkan rakyat jika harus melakukan blokade, karena ini mempertaruhkan nyawa masyarakat," kata Trisno usai pulang dari Gedung Pemkab Sukoharjo.

Akibat aksi blokade tersebut para pekerja dan karyawan pabrik tidak bisa masuk untuk bekerja. Warga bahkan meminta para karyawan tersebut untuk pulang.

Setelah terus menerus didemo, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya akhirnya menutup sementara PT Rayon Utama Makmur (RUM). Penutupan pabrik milik PT Sritex tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sukoharjo tertanggal 24 Februari 2018.

SK dibawa oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa dan dibacakan langsung oleh Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Bambang Wahyudi dihadapan warga yang menduduki PT RUM sejak Kamis (22/2) sore.

Dalam SK Bupati tertanggal 24 Februari tersebut, dinyatakan bahwa pemerintah setempat memberikan sanksi administratif kepada perusahaan PT RUM, berupa penghentian sementara kegiatan produksi selama 18 bulan hingga dilakukan perbaikan.

PT RUM dinilai telah melanggar ketentuan yang tercantum dalam Izin Lingkungan Hidup dan Peraturan Perundang-undangan bidang perlingdungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

PT RUM dalam hal ini tidak memasang Continuous Emission Monitoring (CEM), tidak secara optimal melakukan pengendalian emisi secara optimal sehingga menimbulkan bau, serta belum memenuhi kewajiban menyelesaikan pemasangan pipa pembuangan limbah cair.

Selanjutnya, PT RUM juga diwajibkan memasang CEM pada cerobong Cimney, melakukan pengendalian emisi sehingga tidak timbul bau dan sesuai baku mutu serta menyelesaikan pemasangan pipa limbah cair hingga sungai Bengawan Solo.

Bupati menegaskan, PT RUM wajib memenuhi semua unsur tersebut terhitung 18 bulan sejak SK diberlakukan. Jika pihak manajemen PT RUM tidak melaksanakan kewajiban yang telah disebutkan, akan diberikan sanksi administratif lebih lanjut atau langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendengar hasil tersebut massa aksi akhirnya bisa lega dan tetap akan mengawal SK tersebut hingga 18 Bulan mendatang.

Surat Keputusan ini menjadi pegangan kita, namun kita harus tetap menjaga jangan sampai ada logistic masuk ke dalam pabrik. Ada enam poin yang menjadi sikap bupati yang dikeluarkan hari ini dan berlaku mulai besok agar pihak PT. RUM dan Presiden Direkturnya mentatainya,” ujar kordinator aksi sekaligus perwakilan warga, Bambang Wahyudi.

Sebelum turunnya SK Bupati, jalannya aksi sempat menjurus anarkis hingga aksi pembakaran ban. Menjelang sore suasana sempat mencekam. Aparat keamanan nampak menurunkan seluruh petugas gabungan dari TNI dan Polri. Namun akhirnya massa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP