Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi meluncurkan layanan digital “Pengaduan Cepat Propam Polri”, yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri hanya dengan memindai kode QR (Quick Response).
Layanan ini merupakan bagian dari program transformasi digital Polri untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10).
Advertisement
Langkah Inovatif Kadiv Propam
Kombes Radjo menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan inisiatif Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, yang ingin menghadirkan sistem pengaduan publik berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi serta mempercepat penanganan laporan.
Selain melalui pemindaian QR Code yang disediakan di berbagai platform resmi Propam Polri, masyarakat juga dapat mengakses langsung situs pengaduan di: https://yanduan.propam.polri.go.id
Melalui situs tersebut, pelapor dapat mengisi formulir aduan online dengan mencantumkan beberapa informasi penting, di antaranya:
- Identitas pelapor
- Kronologi kejadian lengkap (tanggal, waktu, dan tempat)
- Bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen
Setelah pengaduan dikirimkan, sistem akan secara otomatis memberikan nomor laporan, yang dapat digunakan pelapor untuk memantau proses penanganan melalui fitur Cek Status Pengaduan.
“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” tambah Radjo.
Advertisement
Sosialisasi ke Publik
Sebagai bagian dari peluncuran program ini, Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, AKP Bachtiar Noprianto, aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran komunikasi.
Sosialisasi dilakukan melalui media sosial resmi, pemasangan spanduk di lingkungan kepolisian, serta pertemuan langsung dengan warga.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pelaporan kini lebih mudah dan aman. Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” ujar Bachtiar.