Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria 78 tahun di Depok cabuli bocah 10 tahun, beri Rp 15 ribu

Pria 78 tahun di Depok cabuli bocah 10 tahun, beri Rp 15 ribu ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - YD, pria berusia 78 tahun, diduga telah mencabuli anak di bawah umur, K (10) di Kampung Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok. Modusnya, YD mengiming-imingi uang jajan Rp 15 ribu kepada korban.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, dugaan pencabulan dilakukan di rumah kontrakan pelaku. Kejadian ini terungkap ketika Hasan, Ketua RT setempat, mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi beberapa kali dugaan tindakan pencabulan.

"Diketahui membawa korban dan mengunci pintu," kata Firdaus, Rabu (26/10).

Kemudian pada Senin (24/10) sekitar pukul 16.00 WIB kontrakan YD digerebek. Saat itu didapati korban dan terlapor sedang tanpa busana.

"Kemudian warga membawa terlapor ke Polres Kota Depok," ungkapnya.

Kepada petugas, YD mengaku telah melakukan pencabulan. Dia mengakui telah meremas-remas payudara korban.

"Atas laporan tersebut kemudian kami tindaklanjuti. YD dijerat Pasal 82 UU RI NO 35 Tahun 2014," pungkasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP