Presidium 212 akan kibarkan 1.000 bendera di aksi tolak perppu ormas
Merdeka.com - Presidium Aksi 212 menegaskan aksi bertajuk 'Jihad Konstitusional Aksi 287, Cabut Perppu Pembubaran Ormas' akan berjalan dengan damai. Alasannya karena mereka ingin mengingatkan pemerintah yang sudah mereka nilai keliru.
Koordinator Lapangan Alumni Aksi 212 Haji Daud mengatakan, aksi yang akan diramaikan 25 ormas lainnya akan bernuansa damai. Bahkan mereka akan membawa bendera merah putih dalam aksi menuju Mahkamah Konstitusi itu.
"Hampir 1000 bendera merah putih untuk menunjukkan Alumni 212 cinta Indonesia. Orasi akan di patung kuda dan ada delegasi ke MK," katanya di Masjid Al-Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Sementara itu, Kuasa hukum Presidium Alumni 212 Kapitra Ampera mengungkapkan, pemerintah kerap kali keliru menilai satu aksi massa. Sebenarnya, dia menjelaskan, aksi yang dilakukan masyarakat adalah untuk mengingatkan pemimpin negara.
"Kebijakan pemerintah sering kali membuat masyarakat gaduh. Makanya kita mencoba menetralisir atas kebijakan negara dengan membuat sesuatu aksi yang konstitusional, menyampaikan aspirasi membawa aspirasi ini kepada Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Dia menilai, Perppu pembubaran ormas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga Presidium Aksi 212 merasa perlu untuk melakukan judicial review terhadap aturan yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto itu.
"Aksi ini bukan perlawanan melainkan koreksi terhadap pemerintah. Aksi 287 mengawal pendaftaran gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi," tutup Kapitra.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaTerpilih Jadi Rektor ITS Periode 2024-2029, Intip Sisi Lain Bambang Pramujati Dosen Berprestasi yang Akrab dengan Alumni
Sejumlah alumni ITS mengungkap kepribadian Bambang Pramujati.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu
Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAkademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Benci Jika Beda Pilihan
Para capres-cawapres harus tampil sebagai sosok penuh kedamaian.
Baca SelengkapnyaJalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaNamanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaUnair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaForum Rektor Indonesia Serukan Pemilu Damai dan Hentikan Provokasi
Mereka juga menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah Bangsa Indonesia.
Baca Selengkapnya