Presiden Jokowi kumpulkan menteri bahas DIM RUU Pertanahan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan menteri Kabinet Kerja dalam rangka rapat terbatas. Rapat digelar tertutup di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (23/10)
Usai rapat, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan ratas kali ini fokus pada daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah atas RUU Pertanahan. Berdasarkan pembahasan RUU Pertanahan dengan Panja Komisi ll DPR RI tanggal 24-26 September 2018 di Wisma DPR, Kopo, Bogor, disepakati agar pemerintah mereview kembali DIM atas RUU Pertahanan yang resmi diserahkan pada RDP DPR RI 22 November 2017.
"Ini hanya memperbaiki hal yang baru. Hak di bawah tanah, di atas tanah, dan lain-lain," kata Sofyan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Ada 10 isu krusial RUU Pertanahan yang disoroti. Pertama, single land registration system mendukung one map policy. Kedua, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menuju sistem positif (semua tanah terdaftar).
Berikutnya pengendalian penguasaan, pemilikan, penggunaan serta pemanfaatan tanah dan ruang menuju ekonomi berkeadilan.
"Keempat pembentukan Bank Tanah untuk penyediaan tanah untuk kepentingan umum," jelasnya.
Poin kelima soal kedudukan tanah ulayat dan masyarakat hukum adat. Keenam, pelaksanaan reforma agraria. Poin ketujuh pembentukan peradilan pertanahan. Selanjutnya kepastian hapusnya kak-hak lama (eigendom) serta penerapan hapusnya hak atas tanah karena ditelantarkan.
"Sembilan pendaftaran hak atas ruang di bawah dan di atas tanah, serta perairan (marine cadastral). Terakhir pelibatan masyarakat sebagai mitra Pemerintah dalam bidang pertanahan (PPAT, Surveyor Pertanahan Berlisensi dll)," terang dia.
Sebelum diserahkan kembali ke DPR, kata Sofyan, Jokowi memerintahkan agar isu-isu kursial tersebut dibahas dan disingkronkan di tingkat menteri. Secara terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengatakan, Jokowi mengingatkan para menteri agar tidak tergesa-gesa dalam membahas RUU Pertanahan.
"Pak Presiden bilang tidak perlu tergesa-gesa karena ini merupakan momentum untuk meningkatkan keadilan. Ini adalah momentum menyelesaikan konflik dan untuk keadilan," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya