Praka Rico Gugur, Personel TNI Kedua Korban Serangan Israel di Lebanon

Praka Rico Pramudia, personel TNI, gugur setelah sebulan dirawat akibat serangan artileri yang diindikasikan berasal dari Israel terhadap posisi UNIFIL di Lebanon. Ia menjadi personel TNI kedua yang meninggal akibat insiden ini, memicu desakan PBB untuk i

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Praka Rico Gugur, Personel TNI Kedua Korban Serangan Israel di Lebanon
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengumumkan kabar duka atas gugurnya Praka Rico Pramudia di Lebanon, setelah berjuang menjalani perawatan medis akibat luka berat dalam misi perdamaian UNIFIL. (AntaraNews)

Praka Rico Pramudia, seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dilaporkan gugur pada Jumat (24/4) setelah menjalani perawatan intensif. Ia menjadi korban kedua dari insiden serangan artileri yang menargetkan posisi Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) pada 29 Maret lalu.

Serangan yang diindikasikan berasal dari Israel tersebut menyebabkan Praka Rico mengalami luka serius dan dirawat hampir sebulan. Insiden tragis ini juga sebelumnya telah merenggut nyawa Praka Farizal Rhomadhon di lokasi yang sama.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Praka Rico kepada keluarga, rekan, serta pemerintah dan rakyat Indonesia. PBB mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan menjamin keselamatan personel penjaga perdamaian.

Kronologi Serangan Artileri Israel terhadap UNIFIL

Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menjelaskan bahwa temuan awal penyelidikan UNIFIL menunjukkan proyektil ditembakkan dari tank Merkava Israel. Proyektil tersebut mengenai posisi UNIFIL di Adchit Al-Qusayr, Lebanon.

Dujarric secara spesifik menyatakan, “Temuan awal UNIFIL dalam penyelidikan mengindikasikan sebuah proyektil yang ditembakkan dari tank Merkava Israel mengenai posisi UNIFIL, mengakibatkan gugurnya Praka Farizal Rhomadhon dan Praka Rico Pramudia.”

Serangan pada 29 Maret tersebut secara langsung mengakibatkan gugurnya Praka Farizal Rhomadhon dan melukai Praka Rico Pramudia secara parah. Kejadian ini menyoroti bahaya yang dihadapi pasukan perdamaian di wilayah konflik.

PBB menekankan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Hal ini juga melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006 dan berpotensi menjadi tindak kejahatan perang.

Eskalasi Konflik dan Korban dari Pasukan Perdamaian

Dengan gugurnya Praka Rico, total enam personel UNIFIL telah tewas di tengah eskalasi peperangan antara Israel dan kelompok Hizbullah di Lebanon selatan. Insiden ini terjadi sejak awal Maret lalu, menambah daftar panjang korban.

Selain Praka Rico dan Praka Farizal, Indonesia juga kehilangan dua prajurit TNI lainnya pada 30 Maret. Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan gugur saat konvoi pasukan yang mereka kawal diserang.

Prancis juga melaporkan kehilangan dua tentaranya yang bertugas bersama UNIFIL setelah patroli mereka diserang pada 18 April. Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah Lebanon selatan.

Sekjen PBB Antonio Guterres kembali mendesak semua pihak untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional. Ia juga meminta semua pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan personel PBB.

Desakan PBB untuk Investigasi Menyeluruh

Stephane Dujarric menegaskan pentingnya semua bentuk serangan terhadap personel UNIFIL diselidiki secara tuntas. Pihak yang bertanggung jawab harus ditindak secara hukum, demi keadilan dan pencegahan insiden serupa.

Perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian adalah suatu keharusan yang tidak bisa ditawar. Serangan semacam ini tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga mengganggu misi perdamaian global.

PBB terus menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menghentikan tindakan kekerasan yang membahayakan warga sipil dan pasukan perdamaian. Keamanan dan stabilitas di Lebanon selatan menjadi prioritas utama.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi