Calon Presiden-Wakil Presiden, Prabowo-Sandi unggul dari Jokowi-Ma'ruf di Karachi, Pakistan dengan perolehan suara 174 banding 27. Perolehan suara tersebut berasal dari jumlah 203 Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN).
"Perolehan suara 01 (Jokowi-Ma'ruf) 27, 02 (Prabowo-Sandi) 174," ucap ketua Pokja PPLN Wajid Fauzi di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
Rincian pemilih DPTLN di Karachi dalam kontestasi Pilpres 2019 adalah 148 pemilih laki-laki dan 55 pemilih perempuan. Untuk penggunaan surat suara, Wajid menuturkan sebanyak 201 surat suara dinyatakan sah sedangkan 2 dinyatakan tidak sah.
Jika Prabowo-Sandi unggul di Karachi, maka pasangan nomor urut 02 itu kalah di Taskhent, Uzbekistan dengan perolehan suara 18, sedangkan Jokowi-Ma'ruf 51 suara.
"Pasangan 01 (memperoleh suara) 51, 02 (memperoleh suara) 18," ucap Wajid.
Jumlah pemilih di Taskhent tercatat sebanyak 70 orang. Dengan rincian 40 pemilih laki-laki dan 30 pilih perempuan. Untuk surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 69, sedangkan 1 surat suara tidak sah.