PPKM Diperpanjang, Mudik ke Solo akan Dikarantina 5 Hari
Merdeka.com - Hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo hari ini memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Surat edaran (SE) terkait aturan tersebut segera diberlakukan mulai hari ini hingga 2 Mei 2021.
Salah satu poin dalam aturan PPKM tersebut diantaranya mengatur terkait mudik Lebaran. Dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal melakukan karantina warga luar daerah yang nekat mudik Lebaran selama 5 hari di Solo Teckno Park (STP).
"Kami akan melakukan karantina selama lima hari bagi warga Solo yang nekat mudik Lebaran," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Kota Solo, Senin (19/4).
Ahyani mengatakan, aturan karantina tersebut sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei. Bagi pemudik yang hasil tes antigennya positif akan langsung dikarantina 14 hari di Asrama Haji Donohudan, Boyolali.
"STP kita jadikan lokasi karantina bagi pemudik yang negatif. Kalau yang positif dikarantina di Asrama Haji Donohudan,"terangnya.
Ahyani menyampaikan untuk pemudik yang negatif corona boleh melakukan karantina di hotel, dengan syarat harus membayar sendiri. Untuk warga yang terlanjur mudik, akan dijemput oleh tim Jogo Tonggo di tingkat RT/RW.
"Kita akan mengoptimalkan Jogo Tonggo di tingkat RT/RW. Mereka akan mengawasi warganya masing-masing. Kalau ada yang nekat mudik langsung dijemput dan dibawa ke STP," tandasnya.
Sementara itu untuk pemudik yang tiba sebelum tanggal 6-17 Mei, Ahyani mengaku tak bisa berbuat banyak dalam memberikan sanksi. Karena kewenangannya ada di Pemprov Jawa Tengah.
"Kalau mudiknya cuma dalam provinsi boleh. Kita tidak boleh memutar balik. Datang ke Solo ya kita sesuaikan dengan ketentuan isolasi," pungkas Ahyani.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya