PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidilharam

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan pentingnya menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi untuk keamanan dan kenyamanan jamaah di Masjidilharam, menghindari risiko penelantaran.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidilharam
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan pentingnya menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi untuk keamanan dan kenyamanan jamaah di Masjidilharam, menghindari risiko penelantaran. (AntaraNews)

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau seluruh jamaah calon haji Indonesia untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi saat melaksanakan umrah wajib di kawasan Masjidilharam. Imbauan ini bertujuan demi menjamin keamanan dan kenyamanan ibadah para jamaah.

Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jamaah Haji (PKP2JH) serta Jamaah Lansia-Disabilitas Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Ridwan Siswanto, menegaskan bahwa penggunaan jasa pendorong ilegal membawa risiko besar. Risiko tersebut termasuk potensi penelantaran jamaah di tengah keramaian Masjidilharam.

Penting bagi jamaah calon haji untuk memahami ciri-ciri pendorong kursi roda resmi guna menghindari praktik ilegal yang dapat merugikan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir kejadian tidak diinginkan selama pelaksanaan ibadah haji.

Penggunaan jasa pendorong kursi roda ilegal oleh jamaah calon haji dapat menimbulkan berbagai masalah serius. Salah satu risiko terbesar adalah penelantaran jamaah, terutama jika terjadi razia oleh petugas keamanan atau askar setempat. Pendorong ilegal yang tertangkap atau melarikan diri akan langsung meninggalkan jamaah di lokasi razia, menyebabkan mereka stres dan kebingungan.

Praktik pendorong ilegal ini seringkali melibatkan warga lokal maupun warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi. Mereka beroperasi tanpa izin resmi, sehingga tidak ada jaminan keamanan atau pertanggungjawaban atas layanan yang diberikan. Kondisi ini tentu sangat merugikan jamaah yang sedang fokus menjalankan ibadah.

Oleh karena itu, PPIH sangat menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam memilih penyedia jasa pendorong kursi roda. Memastikan legalitas penyedia jasa menjadi kunci utama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran ibadah haji.

Untuk mencegah jamaah menjadi korban praktik ilegal, PPIH meminta jamaah calon haji untuk mengenali ciri utama pendorong kursi roda resmi di Masjidilharam. Ciri pertama dan paling mutlak adalah kepemilikan kartu izin atau yang dikenal dengan "tasreh". Jamaah wajib memastikan bahwa pendorong yang mereka gunakan memiliki kartu identitas resmi ini.

Ciri kedua adalah rompi yang dikenakan oleh pendorong resmi. Pendorong yang bertugas pada sif pagi akan mengenakan rompi berwarna merah marun. Sementara itu, pendorong resmi yang bertugas pada sif sore dan malam hari akan menggunakan rompi berwarna abu-abu.

Penting untuk diingat bahwa banyak oknum pendorong ilegal yang berusaha mengelabui jamaah dengan mengenakan rompi serupa. Oleh karena itu, pengecekan kartu tasreh menjadi langkah krusial dan tidak bisa diabaikan. Pengecekan identitas resmi ini adalah kunci keselamatan jamaah dari potensi razia dan penelantaran.

Sebagai bentuk mitigasi tambahan dan upaya peningkatan layanan, PKP2JH bersama tim lansia dan disabilitas PPIH Arab Saudi telah meluncurkan program kartu kendali. Program ini dirancang untuk mempermudah jamaah calon haji, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas, dalam mendapatkan layanan pendorong kursi roda yang resmi dan aman.

Kartu kendali ini memastikan bahwa jamaah dapat mengakses layanan pendorong resmi sejak dari terminal kedatangan. Beberapa titik layanan yang tersedia meliputi Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka'bah, yang akan mengantar jamaah langsung menuju Masjidilharam.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen PPIH untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap jamaah dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan nyaman. Dengan adanya program kartu kendali, diharapkan tidak ada lagi jamaah yang kesulitan atau menjadi korban penipuan pendorong ilegal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi