Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Potret Mantan Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel, Pakai Kursi Roda & Bawa Oksigen

Potret Mantan Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel, Pakai Kursi Roda & Bawa Oksigen AGH-Mario Dandy-Anastasia Pretya Amanda. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang akan dimintai keterangannya pada hari ini yakni mantan kekasih terdakwa Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda.

Kehadiran Amanda pun turut dikonfirmasi oleh penasihat hukumnya, Enita Adyalaksmita meskipun kliennya dalam kondisi kurang fit.

"Hadir, Amanda yang pro aktif mau dateng walau harus pakai kursi roda," kata Enita saat dikonfirmasi, Selasa (4/7).

potret mantan pacar mario dandy tiba di pn jaksel, pakai kursi roda & bawa oksigenRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kehadiran Amanda sebagai saksi sempat tertunda pada sidang sebelumnya dengan alasan sakit. Bahkan pihak Majelis Hakim meminta ke Jaksa agar tetap mantan kekasih Mario itu tetap dihadirkan walaupun secara paksa

Kendati itu, Enita membantah kehadiran Amanda karena adanya paksaan.

"Enggak ada tuh panggil-panggil paksa," ujar dia.

Pada sidang sebelumnya, Amanda tidak dapat hadir dikarenakan sedang dalam perawatan di rumah sakit sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Amanda lagi di RS, sudah sebulan dirawat di RS keluar masuk karena baru ginjal. Sekarang ini takut diduga dia auto imun," ujarnya Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, Jumat (16/6).

Enita menyebut akan segara memberikan keterangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal ketidak hadiran mantan kekasih Mario itu.

Sekedar informasi, Mario Dandy telah didakwa oleh Jaksa bersama dengan rekan kriminalnya, Shane Lukas turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.

Penganiayaan David bermula pada saat bertemu dengan mantan pacarnya yakni Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar kawasan, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Saat itu, Mario diberitahukan mengenai hubungan asmara David dengan AG yang akhirnya membuat Mario cemburu

Mario pun didakwa dengan melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP