Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Potensi Zakat Triliunan, Kepala Daerah Diminta Keluarkan Aturan Soal Penarikan

Potensi Zakat Triliunan, Kepala Daerah Diminta Keluarkan Aturan Soal Penarikan Uu Ruzhanul Ulum. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Zul Atsari

Merdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengimbau para kepada daerah di Jawa Barat agar menerbitkan peraturan bupati atau wali kota untuk payung hukum pemungutan zakat di daerahnya. Berdasarkan riset terbaru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) potensi zakat di Indonesia mencapai Rp233,8 triliun.

"Jawa Barat memiliki potensi zakat terbesar ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur, yakni Rp26,84 triliun," ujarnya di Garut, usai menghadiri gebyar Baznas Jawa Barat, Rabu (17/7).

Uu menyebut, salah satu kabupaten yang telah mengeluarkan peraturan terkait penarikan zakat adalah Garut. Saat ini Baznas Kabupaten Garut bisa mendapat Rp2,5 miliar setiap bulannya dari zakat.

"Ini harus dicontoh oleh daerah lainnya," katanya.

Menurutnya, selain kesadaran dan pemahaman agama, zakat juga harus ada unsur regulasinya, baik untuk ASN maupun masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri, diakuinya telah memberlakukan pemungutan zakat kepada ASN. Pada Ramadan kemarin mendapatkan Rp400 juta, sedangkan setiap bulannya mencapai Rp1,2 miliar.

Terpisah, Ketua Baznas Jawa Barat, Arif Ramdani, menjelaskan ada 27 kabupaten kota di Jawa Barat saat ini telah aktif dan ikut menyalurkan zakat. Laporan keuangan Baznas Jawa Barat, sebanyak 80 persen Baznas kabupaten kota di Jawa Barat telah diaudit oleh BPK.

Dari sisi pengumpulan, disebutnya ada peningkatan jumlah muzakki (pemberi zakat) antara 25 hingga 30 persen setiap tahunnya.

"Target kita dalam penyaluran zakatnya adalah masalah ekonomi masyarakat, kesehatan, pendidikan, sosial, hingga kebencanaan," katanya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies: Rakyat Bisa Dapatkan Keuntungan dari Tol yang Dibangun di Atas Tanah Dia

Anies: Rakyat Bisa Dapatkan Keuntungan dari Tol yang Dibangun di Atas Tanah Dia

Eks Gubernur DKI Jakarta ini kemudian memberikan contoh, salah satunya terkait dengan pembangunan jalan tol.

Baca Selengkapnya icon-hand
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya icon-hand
Pemerintah Bagi-Bagi Insentif Ke-34 Pemda, Totalnya Rp340 Miliar

Pemerintah Bagi-Bagi Insentif Ke-34 Pemda, Totalnya Rp340 Miliar

Bonus insentif fiskal tersebut diberikan kepada 34 daerah, yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar

AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar

AKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sekda Sri Sebut Potensi Pembangunan Hijau di Kaltim Sangat Besar

Sekda Sri Sebut Potensi Pembangunan Hijau di Kaltim Sangat Besar

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menyebut bahwa potensi pembangunan hijau di Kaltim sangat besar.

Baca Selengkapnya icon-hand
Inul Daratista Blak-blakan Rupiah Selalu Aman Tak Pernah Habis, Ternyata ini Alasannya

Inul Daratista Blak-blakan Rupiah Selalu Aman Tak Pernah Habis, Ternyata ini Alasannya

Inul begitu bahagia melihat kedua orang tuanya yang menggelar acara pengajian di kampung.

Baca Selengkapnya icon-hand
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan

Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan

Sanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya icon-hand