Positif Covid-19, 5 Pegawai PN Semarang Karantina Mandiri di Rumah Dinas Wali Kota
Merdeka.com - Sebanyak lima orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang positif Covid-19 setelah merujuk hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR). Mereka sudah menjalani karantina mandiri di rumah dinas Wali Kota Semarang.
"Lima orang pegawai PN terdiri dari tiga staf, hakim dan Panitera sudah menjalani karantina mandiri," kata Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto, Kamis (24/9).
Dia menyebut lima orang positif merupakan dari hasil pemeriksaan 21 orang yang sebelumnya menunjukkan hasil reaktif dari rapid tes. Dari hasil reaktif, dilanjutkan swab tes, lima positif. Hingga saat ini, pelayanan PN masih tetap buka, baik pelayanan administrasi hingga persidangan.
"Meskipun diketahui ada puluhan reaktif dan lima di antaranya dinyatakan positif Covid-19, pelayanan dan kegiatan PN Semarang tidak terganggu dan berjalan seperti biasa," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan sudah mengetahui ada yang positif Covid-19 dari lingkungan Pengadilan Tinggi. Maka dari itu, ia meminta petugas untuk melakukan penelusuran kasus.
"Langkah tracking ini ditempuh untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Saat ini kondisi kesehatannya sedang dipantau," kata Abdul Hakam. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya