Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Usut 102 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Polri Usut 102 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 Awi Setiyono. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kembali merilis data baru prihal penyelewengan dana bansos virus Corona atau Covid-19 yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia.

Hingga saat ini, ada 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos yang terjadi.

"Data yang diterima terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial di 20 Polda," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, pihaknya tetap menyelidiki penyelewengan ini baik nominal kecil maupun besar.

"Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar. Besar kecilnya pelanggaran terdapat tim yang melakukan assasment. Jika pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kecil, maka akan dikedepankan kepada APIPnya atau inspektorat yang menanganinya," tutup Awi.

Berikut daftar wilayah Polda seluruh Indonesia yang menangani kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 :

1. Polda Sumut 38 kasus.2. Polda Jabar 18 kasus.3. Polda NTB 9 kasus.4. Polda Riau 7 kasus.5. Polda Jatim dan Polda Sulsel 4 kasus.6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing 3 kasus.7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing 2 kasus.8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing 1 kasus.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa
Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa

Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis

Baca Selengkapnya
Tidak Mudah Menjabat Kabid Humas Polda Metro, Ini yang Dilakukan Kombes Ade Ary Bikin Salut
Tidak Mudah Menjabat Kabid Humas Polda Metro, Ini yang Dilakukan Kombes Ade Ary Bikin Salut

Menjabat Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary akui harus berpikir dan bekerja secara mendalam di bidang kehumasan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga
Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya