Polri Sebut Masyarakat Ingin Mudik Saat Libur Nataru Capai 70 Persen
Merdeka.com - Polri mengimbau supaya masyarakat tidak bepergian maupun mudik saat momen Natal dan Tahun Baru 2021. Pasalnya, dari data internal hampir 70 persen masyarakat Indonesia ingin mudik pada momen tersebut.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian dan mudik apabila tidak mendesak. Tanggapan masyarakat 70 persen akan mau mudik, tapi 30 persen memilih untuk tetap dirumah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/11).
Padahal, Dedi menyampaikan jika saat ini Indonesia telah menjadi negara yang baik dalam mengelola penyebaran Covid-19. Sehingga, capaian tersebut jangan sampai terusak akibat keinginan mudak yang berdampak naiknya angka Covid-19.
"Jadi ingat Indonesia saat ini merupakan negara rangking 1 untuk tata pengelolaan antisipasi Covid-19 di tingkat ASEAN. Kita yang terbaik. Jangan sampai karena kita kendur karena kita lalai dan kita abai justru naik lagi Covid-19," ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri akan menggelar Operasi Lilin saat masa libur Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19. Diketahui, Operasi Lilin itu akan digelar mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Dalam operasi tersebut, Polri juga bakal dirikam Posko PPKM Level 3 dibeberapa titik perbatasan daerah maupun setiap gerbang tol untuk nantinya dilakukan pengecekan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan oleh ketua RT bagi pengendara.
"Kemudian Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Itu ada pos sebagai check point, nah di situ nanti juga akan dicek di situ apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM," katanya.
Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan SKM akan diminta melakukan tes cepat Covid-19 antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika kedapatan positif seusai tes PCR, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.
Disisi lain, Polri juga berencana akan memasangkan stiker kepada setiap kendaraan yang digunakan masyarakat untuk berpergian ke luar kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
"Kita juga akan beri stiker dari setiap masyarakat yang akan berpergian menggunakan kendaraan," kata Dedi.
Adapun tujuan pemasangan stiker itu, kata Dedi, diperuntukan sebagai tanda bagi petugas terhadap setiap pengendara yang telah memenuhi persyaratan seperti swab antigen maupun surat izin keluar masuk.
"Kalau misalkan belum akan dilakukan swab antigen, kalau misalnya dia nanti positif akan ditindaklanjuti PCR. Kalau misalkan positif akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada, maka silakan melanjutkan perjalanan," ujar Dedi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaUsai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPolri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaPasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca Selengkapnya