Polri minta tak ada pengerahan massa saat Amien Rais diperiksa atas hoaks Ratna
Merdeka.com - Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Polri meminta tidak ada pengerahan massa saat Amien diperiksa pada Rabu 10 Oktober mendatang.
Imbauan tersebut merujuk pada selebaran ajakan mengawal pemeriksaan Amien Rais yang beredar di media sosial. Aksi tersebut ditujukan kepada para alumni 212.
"Ndak usah, ndak usah ada pengerahan massa. Ikuti saja aturan hukum yang baik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Jika ada pengerahan massa, kata Setyo, maka harus menaati peraturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Salah satunya dengan memberikan surat pemberitahuan ke aparat kepolisian.
Namun sejauh ini, kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. "Saya belum (menerima pemberitahuan)," kata Setyo.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan alasan pemanggilan terhadap Amien dilakukan lantaran penyidik merasa perlu mendapat klarifikasi langsung dari mantan Ketua MPR tersebut.
"Karena penyidik itu setelah memeriksa Ratna Sarumpaet ada hal-hal yang perlu diklarifikasi ke Pak Amien Rais. Oleh sebab itu penyidik memanggil Pak Amien Rais untuk klarifikasi," kata Setyo.
Dia juga menegaskan bahwa tokoh reformasi tersebut hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Jadi jangan takut dulu, belum-belum udah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik," Setyo menandaskan.
Amien Rais sendiri sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat 5 Oktober 2018 lalu, namun dia tak hadir. Penyidik pun menjadwalkan ulang pemanggilan Amien Rais untuk diperiksa pada Rabu 10 Oktober 2018 mendatang.
Seiring dengan rencana tersebut, beredar selebaran aksi mengawal dan mendampingi Amien Rais. Rencananya massa aksi akan berkumpul di Masjid Al Munawaroh, Pancoran, Jakarta Selatan sebelum bergerak ke Mapolda Metro Jaya.
Kasus hoaks ini bermula saat kabar tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat. Amien Rais menjadi salah satu tokoh yang menerima cerita palsu itu, sebelum akhirnya Ratna mengakui kebohongannya tersebut.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke luar negeri pada Kamis 4 Oktober 2018 malam. Dia langsung ditahan esoknya.
Akibat perbuatannya itu, Ratna dijerat dengan Pasal 14 KUHP dan Pasal 28 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu terancam hukuman 10 tahun penjara.
Reporter:Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan
Anies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnies Sebut Prabowo Punya Ratusan Ribu Hektar Lahan, Begini Faktanya
Kepemilikan lahan ratusan hektar yang diduga dikuasai Prabowo Subianto bukanlah isu pertama kali mencuat ke publik.
Baca Selengkapnya14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya
14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaAnies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan
kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut
Baca Selengkapnya