Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri klaim ganjil-genap Tol Cikampek-Jakarta kemacetan turun 20 persen

Polri klaim ganjil-genap Tol Cikampek-Jakarta kemacetan turun 20 persen Kakorlantas Irjen Royke Lumowa. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Sistem ganjil-genap di Tol Cikampek-Jakarta sudah mulai diberlakukan sejak pagi tadi. Oleh karenanya, kendaraan yang berpelat nomor tak sesuai di gerbang Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan juga Pekayon diminta untuk memutar balikkan kendaraannya tersebut.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, dengan adanya sistem ganjil-genap tersebut, maka volume kendaraan yang menuju ke Jakarta dari arah Cikampek mengalami penurunan.

"Lebih lancar, ada penurunan sekitar 20 persen dengan adanya kebijakan ini," kata Royke melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (12/3).

Lebih lanjut, Royke menyebut, 200 personel polisi lalu lintas diterjunkan di tiga titik untuk menjaga di pintu masuk dan keluar Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan juga Pekayon.

Dirinya menjelaskan, kalau sistem ganjil-genap ini pun merupakan paket kebijakan pemerintah untuk menekan angka kemacetan. Kemudian ada juga pembatasan kendaraan angkutan barang golongan 3, 4 dan 5.

"Paket kebijakan berlaku mulai hari ini, Senin hingga Jumat pukul 06.00 hingga 09.00 WIB," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan kembali, kalau anak buahnya menemukan atau melihat ada kendaraan yang ingin masuk tol dengan sistem ganjil-genap tetapi tak sesuai, maka akan segera diminta untuk pengendara tersebut memutar balik kendaraannya.

"Ada jalur alternatif di Kalimalang, ada juga jalur Pondok Gede," tandasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit

Jokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit

Keberadaan jalan tol ini akan memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN, dari 2 jam menjadi hanya 30 menit saja.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya