Polri klaim ganjil-genap Tol Cikampek-Jakarta kemacetan turun 20 persen
Merdeka.com - Sistem ganjil-genap di Tol Cikampek-Jakarta sudah mulai diberlakukan sejak pagi tadi. Oleh karenanya, kendaraan yang berpelat nomor tak sesuai di gerbang Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan juga Pekayon diminta untuk memutar balikkan kendaraannya tersebut.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, dengan adanya sistem ganjil-genap tersebut, maka volume kendaraan yang menuju ke Jakarta dari arah Cikampek mengalami penurunan.
"Lebih lancar, ada penurunan sekitar 20 persen dengan adanya kebijakan ini," kata Royke melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (12/3).
Lebih lanjut, Royke menyebut, 200 personel polisi lalu lintas diterjunkan di tiga titik untuk menjaga di pintu masuk dan keluar Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan juga Pekayon.
Dirinya menjelaskan, kalau sistem ganjil-genap ini pun merupakan paket kebijakan pemerintah untuk menekan angka kemacetan. Kemudian ada juga pembatasan kendaraan angkutan barang golongan 3, 4 dan 5.
"Paket kebijakan berlaku mulai hari ini, Senin hingga Jumat pukul 06.00 hingga 09.00 WIB," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan kembali, kalau anak buahnya menemukan atau melihat ada kendaraan yang ingin masuk tol dengan sistem ganjil-genap tetapi tak sesuai, maka akan segera diminta untuk pengendara tersebut memutar balik kendaraannya.
"Ada jalur alternatif di Kalimalang, ada juga jalur Pondok Gede," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit
Keberadaan jalan tol ini akan memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN, dari 2 jam menjadi hanya 30 menit saja.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya