Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri diusulkan bentuk Densus antikorupsi, ini kata KPK

Polri diusulkan bentuk Densus antikorupsi, ini kata KPK Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membuat densus tindak pidana korupsi. Mendengar hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap jika diperlukan untuk membantu densus antikorupsi untuk menangkap para koruptor.

"Ke depan kalau memang kepolisian ingin membentuk sebuah tim khusus melakukan pemberantasan korupsi, KPK tentu bisa mendukung dengan kewenangan koordinasi dan supervisi seperti yang kita lakukan sebelumnya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

Febri menambahkan, KPK akan bersedia untuk memfasilitasi mulai dari pelatihan penyidik hingga upaya pemeriksaan saksi. "Jika butuh pelatihan kita akan fasilitasi bersama jika membutuhkan misalnya pemeriksaan saksi kita akan fasilitasi sepanjang memang itu sesuai dengan UU Nomer 30 tahun 2002," ungkapnya.

Menurut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, dengan adanya kerjasama itu sangat baik untuk memberantas korupsi. "Sinergi ini akan lebih bagus bagi perang melawan korupsi ketimbang lembaga-lembaga penegak hukum dibenturkan secara langsung ataupun secara tidak langsung," ujarnya.

Namun Febri menyayangkan jika masih ada anggota Dewan yang memiliki anggapan bahwa KPK adalah sebuah lembaga yang bersifat sementara. "Kemudian masih ada pihak-pihak seperti anggota DPR ataupun pihak lain kemudian masih memahami atau masih menggunakan istilah ad hoc untuk mengatakan KPK sebagai lembaga sementara," ungkapnya.

"Karena saya kira pihak-pihak yang mengatakan demikian perlu membaca kembali perundang-undangan di Indonesia mulai dari TAP MPR Undang-Undang 31 tahun 1999 UU KPK dan peraturan yang lain termasuk putusan MK," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw mengusulkan Polri membentuk Densus Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan Densus ini adalah untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi.

"Jadi kita kembalikan kepada Kapolri, benahi strukturmu, bentuk suatu organisasi khusus dalam rangka antisipasi untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi," kata Wenny.

Wenny membantah usulannya ini akan memperlemah kerja KPK dalam konteks pemberantasan korupsi. Dibentuknya KPK, kata Wenny, karena intitusi Polri dinilai tidak efektif dalam memberantas praktik rasuah. Akan tetapi, dia meyakini Polri saat ini telah mampu berkontribusi memerangi korupsi.

"Tidak. Kalau polisi kuat kan balik dong, kan dulu karena polisi tidak kuat, itu ke KPK. Sekarang polisi sudah kuat, masa itu lembaga ad hoc mesti dipertahankan, gitu loh pemikirannya," tegasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Polri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen

Polri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen

Pengawasan melekat (Waskat) untuk mencegah penyimpangan di lingkungan Polri ini membuat kepuasan publik terhadap institusi ini sudah mencapai 87,8 persen.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya