Polri Bicara Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli 4 Korban Lalu Video Diunggah ke Situs Porno di Australia

Tiga korban merupakan anak di bawah umur, sementara satu orang dewasa.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polri Bicara Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli 4 Korban Lalu Video Diunggah ke Situs Porno di Australia
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (Istimewa)

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditahan buntut kasus narkoba dan pencabulan terhadap empat orang wanita. Tiga korban merupakan anak di bawah umur, sementara satu orang dewasa. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko berbicara soal motif AKBP Fajar mencabuli para korban. Dia mengatakan, hanya AKBP Fajar yang mengetahui motif pencabulan.

Dalam kasus ini, AKBP Fajar rupanya tak hanya mencabuli korban. Dia juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb).  

“Motif itu didapat atau diketahui hanya oleh pelaku. Tersangka,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).

Meski belum terungkap, Polri tetap mendalami motif AKBP Fajar tega mencabuli para korban. 

“Artinya langkah-langkah untuk mengetahui ini ada secara simultan juga, yaitu melalui apsifor, bisa kita lakukan dengan melakukan observasi, sehingga mengetahui motivasinya itu,” ujar dia. 

Sementara itu, terkait narkoba, Trunoyudo mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, FWLS terbukti sebagai pengguna narkoba. Namun, kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut terkait kelanjutannya.

Kasus Diselidiki Sejak Februari 2025

Trunoyudo menambahkan, kasus ini sudah diselidiki sejak tanggal 24 Februari 2025 atau tepat saat AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri. Sebanyak 16 orang saksi juga sudah diperiksa terkait kasus ini.

Dia kemudian merinci empat korban pencabulan AKBP Fajar. Mereka adalah anak 1 (6), anak 2 (13) anak 3 (16), dan orang dewasa SHDR (20).

AKBP Fajar Dicopot dari Kapolres Ngada

AKBP Fajar ditangkap oleh Divpropam Polri atas kasus dugaan narkoba dan asusila pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT. Kemudian, dia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, NTT.

Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.

Berdasarkan salinan surat telegram yang diterima Kamis, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.

Rekomendasi