Advertisement
Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Mereka menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang berencana bepergian ke luar kota atau mudik. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat terkait keamanan aset mereka selama ditinggal.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa fasilitas penitipan ini tersedia di seluruh kantor polisi, baik di markas Polresta maupun di kantor kepolisian sektor (Polsek) yang tersebar di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini tanpa ragu, mengingat keamanan kendaraan akan terjamin penuh.
Program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat musim liburan panjang. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, warga dapat fokus merayakan Nataru bersama keluarga tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka di rumah.
Advertisement
Advertisement
Layanan penitipan kendaraan gratis Polresta Tanjungpinang ini dirancang untuk memudahkan masyarakat. Warga cukup datang ke kantor polisi terdekat dan menyampaikan niatnya untuk menitipkan kendaraan kepada petugas yang berjaga. Kombes Hamam Wahyudi memastikan bahwa setiap permintaan akan dilayani dengan baik dan tanpa biaya sepeser pun.
Lokasi penitipan mencakup Polsek Kecamatan Tanjungpinang Kota, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Barat, Polsek Kecamatan Bukit Bestari, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungpinang. Seluruh area kantor polsek di Tanjungpinang memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung kendaraan titipan warga.
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas. Keamanan kendaraan sangat terjamin karena personel piket akan bersiaga 1x24 jam untuk menjaga setiap kendaraan yang dititipkan.
Advertisement
Advertisement
Selain layanan penitipan kendaraan, Kombes Hamam juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keamanan rumah sebelum meninggalkan mudik Nataru. Penting untuk memastikan semua pintu dan jendela terkunci rapat guna mencegah upaya pencurian. Langkah pencegahan ini krusial untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama rumah kosong.
Masyarakat juga diimbau untuk mematikan seluruh peralatan listrik yang tidak diperlukan sebelum bepergian. Hal ini tidak hanya menghemat energi, tetapi juga mencegah risiko kebakaran atau korsleting listrik yang bisa terjadi. Pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rumah sangat disarankan.
Kapolresta Tanjungpinang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama libur Nataru. Mengaktifkan kembali pos keamanan keliling (Poskamling) melalui koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan menjadi salah satu upaya efektif. Semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan sangat dibutuhkan.
Advertisement
Advertisement
Kepolisian akan mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk memastikan kondusivitas masyarakat yang merayakan Nataru. Patroli ini akan menyasar berbagai objek, mulai dari area keramaian publik hingga pemukiman penduduk. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.
Setiap malam, personel kepolisian akan melakukan patroli keliling di seluruh wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Langkah ini merupakan komitmen untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan warga, khususnya selama perayaan Nataru yang seringkali diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat.
Dengan kombinasi layanan penitipan kendaraan gratis, imbauan keamanan rumah, serta patroli yang ditingkatkan, Polresta Tanjungpinang berupaya penuh menjaga ketertiban. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan Nataru yang aman, damai, dan penuh kebahagiaan bagi seluruh warga Tanjungpinang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews