Polresta Banjarmasin Ringkus 79 Pelaku Gangguan Kamtibmas Ramadhan

Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 79 orang yang diduga mengganggu Kamtibmas Ramadhan melalui patroli dini hari. Simak detail penindakan dan pembinaan yang dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Banjarmasin.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polresta Banjarmasin Ringkus 79 Pelaku Gangguan Kamtibmas Ramadhan
Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 79 orang yang diduga mengganggu Kamtibmas Ramadhan melalui patroli dini hari. Simak detail penindakan dan pembinaan yang dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Banjarmasin. (AntaraNews)

Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), telah meringkus 79 orang yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan patroli dini hari. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kondusif di Kota Banjarmasin sepanjang Bulan Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan secara intensif di berbagai titik rawan.

Apel Dini Hari Macan Resta menjadi titik awal operasi ini, yang kemudian dilanjutkan dengan patroli hingga matahari terbit. Fokus utama patroli adalah area-area yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja dan potensi tindak pidana jalanan. Tujuannya adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa di Banjarmasin menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dan represif. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan serta kenyamanan warga selama bulan suci Ramadhan. Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka gangguan kamtibmas.

Polresta Banjarmasin secara konsisten melaksanakan Apel Dini Hari Macan Resta sebagai strategi utama dalam menjaga Kamtibmas Ramadhan. Patroli diperpanjang hingga matahari terbit, mencakup wilayah-wilayah yang teridentifikasi sebagai titik rawan gangguan keamanan. Pendekatan ini merupakan kombinasi antara pencegahan dan penindakan.

Kompol Eru Alsepa menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Terutama agar mereka dapat menjalankan ibadah Ramadhan tanpa kekhawatiran. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah tindakan kriminal.

Patroli dini hari ini tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada upaya preventif. Petugas berupaya membubarkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan. Ini termasuk mengantisipasi balap liar dan aksi perang sarung yang kerap terjadi di bulan Ramadhan.

Dari total 79 orang yang diamankan Polresta Banjarmasin, 12 orang di antaranya diproses hukum pidana sesuai dengan perbuatannya. Mereka telah dimasukkan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan. Proses hukum ini menunjukkan ketegasan aparat dalam menegakkan aturan.

Dua belas orang tersebut terlibat dalam berbagai kasus kriminal, termasuk narkotika, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perkelahian atau perang sarung, balap liar, konsumsi minuman keras, dan menghirup lem fox. Jenis pelanggaran ini menunjukkan keragaman gangguan kamtibmas yang dihadapi.

Sementara itu, 61 orang lainnya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka menjalani proses pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan melibatkan orang tua. Pendekatan humanis diterapkan dalam penanganan ABH untuk memberikan efek jera sekaligus kesempatan perbaikan diri.

Kompol Eru menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak dilakukan dengan pendekatan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Mayoritas dari 79 orang yang diamankan adalah anak-anak, sehingga fokus pada pembinaan menjadi prioritas. Hal ini sejalan dengan prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan.

Patroli dini hari Polresta Banjarmasin secara khusus difokuskan pada lokasi yang sering menjadi titik kumpul remaja. Area-area ini seringkali menjadi pemicu aksi balap liar serta potensi tindak pidana jalanan yang cenderung meningkat pada malam hingga menjelang sahur. Pemetaan lokasi rawan ini membantu efektivitas patroli.

Selain melakukan penindakan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini mencakup bahaya narkotika, risiko konsumsi minuman keras, dan dampak hukum dari tindakan kriminal. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para remaja.

Melalui serangkaian kegiatan ini, Polresta Banjarmasin berharap stabilitas Kamtibmas Ramadhan dapat tetap terjaga. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman. Kolaborasi antara penegakan hukum dan edukasi menjadi kunci keberhasilan program ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi