Polresta Aceh Besar temukan 11 hektar ladang ganja siap panen
Merdeka.com - Polresta Aceh Besar kembali menemukan sekitar 11 hektar ladang ganja siap panen dalam sebuah operasi di kawasan pegunungan Seulawah, Kabupaten Seulawah, Nanggroe Aceh Darussalam, pada Kamis (10/10). Operasi yang dipimpin Kapolres Aceh Besar AKBP Djajuli itu menemukan ladang ganja itu di dua lokasi terpisah. Meski begitu, polisi tidak menemukan pemilik tanaman barang haram itu.
Dalam operasi itu, pohon ganja yang ditemukan berumur tiga sampai lima bulan atau kondisi siap panen. Selain itu polisi langsung memusnahkan sebagian barang bukti di lokasi.
"Kami telah melakukan pengintaian selama dua pekan setelah memperoleh laporan dari masyarakat," kata AKBP Djajuli, seperti dikutip dari Antara.
Lokasi ladang ganja yang ditemukan itu berjarak sekitar 10 kilometer dari Desa Lamkabue, Aceh Besar. Untuk mencapai lokasi, dalam keterangan AKBP Djajuli, polisi harus berjalan kaki selama 90 menit karena medan yang tidak bisa dilintasi kendaraan bermotor.
AKBP Djajuli menambahkan, kawasan kaki Gunung Seulawah saat ini kerap dijadikan lokasi penanaman ganja oleh sejumlah orang di wilayah hukum Polres Aceh Besar. Pihaknya akan terus mensosialisasikan bahaya Narkotika, khususnya tanaman ganja kepada masyarakat, dan diharapkan warga beralih ke tanaman produktif seperti sayur mayur dan tanaman keras lainnya.
Sepanjang 2013, sedikitnya 30 hektare ladang ganja ditemukan aparat kepolisian jajaran Polres Aceh Besar dan menangkap dua tersangka. Selain itu polisi juga menemukan sejumlah kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan kawasan pegunungan Seulawah.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca Selengkapnya