Polres Kendari bekuk pengedar pil buat remaja mengamuk & halusinasi
Merdeka.com - Polres Kendari tiga pengedar pil yang membuat puluhan remaja berhalusinasi. Pil tersebut berjenis somadril dan tramadol.
Polres Kendari AKBP Jemi junaidi mengatakan pelaku inisial R, F dan ST menjual obat tersebut seharga Rp 25.000.
"Itu harga kepada korban yang pemula. Sedangkan kepada pemakai yang sudah menjadi langganan dijual dengan harga Rp40.000 per paket," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan pil.
"Kasus pertama inisial R dan F dengan barang bukti 20 butir obat jenis somadril dan inisial ST dengan barang bukti 2.631 tablet somadril. Totalnya 2.651 tablet," katanya.
Kepada para tersangka katanya, akan diterapkan Undang-Undang Kesehatan khususnya pasal 197 dan pasal 196.
"Yang bersangkutan dinyatakan sebagai penyedia, pengada dan penjual dari daftar obat G tersebut," katanya.
Diduga katanya, obat itu yang dikonsumsi oleh puluhan pasien yang dilarikan ke beberapa rumah sakit di Kota Kendari dalam dua hari terakhir, seperti diberitakan Antara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya