Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi PDIP kirim pesan untuk hakim praperadilan Novanto

Politisi PDIP kirim pesan untuk hakim praperadilan Novanto Setnov usai diperiksa. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun berharap hakim praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto bisa berlaku adil. Dia berharap Hakim Tunggal praperadilan di kasus Novanto yakni Hakim Kusno tidak akan membangun permusuhan di masyarakat karena keputusannya.

"Dari segi hukum saya kira hakim juga jangan sampai dia membangun permusuhan dengan rakyat, dengan publik," kata Komarudin di Bentara Budaya, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Komarudin meminta Hakim Kusno memberikan keputusan sesuai dengan azas keadilan dan selalu berpegang teguh pada prinsip Ketuhanan. Hakim sudah disumpah untuk mengedepankan prinsip keadilan terhadap rakyat.

"Hakim itu selalu membuat keputusan berdasarkan putusan Tuhan yang maha kuasa. jadi kalau berdasarkan Tuhan ya pakai nurani untuk mengukur rasa keadilan rakyat," ujarnya.

"Jangan sampai pakai nama Tuhan untuk mengelabui atau mendukung tindakan-tindakan yang tidak adil," ucapnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 10 November 2017. Novanto telah ditetapkan sebanyak dua kali sebagai tersangka kasus e-KTP.

Pada 30 November 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan kembali menggelar sidang praperadilan kedua yang dilayangkan Novanto terkait dengan status tersangka kasus korupsi e-KTP. Novanto sempat menang dalam praperadilan pertama. Kala itu, sidang praperadilan di pimpin oleh Hakim Tunggal Cepi Iskandar. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP