Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Upayakan Mediasi Kasus UU ITE Menyeret Pengurus IPW

Polisi Upayakan Mediasi Kasus UU ITE Menyeret Pengurus IPW Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes P Yusri Yunus. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Ketua Bidang Investigasi IPW Joseph Erwiantoro terjerat kasus UU ITE. Joseph dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik oleh Agustinus Eko Rahardjo pada November 2020.

Joseph dipolisikan terkait cuitan menyoroti sepak bola dilakukannya. Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Februari lalu dan dijerat pasal 27 UU ITE setelah memenuhi dua alat bukti.

Kasus itu disoroti ketua Presidium IPW Neta S Pane. Polda Metro Jaya dinilai Neta membangkang atau tidak mengikuti instruksi Kapolri terkait penanganan kasus UU ITE setelah memproses rekannya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ITE yang menyeret Joseph dilaporkan sejak jauh hari sebelum surat edaran Kapolri mengenai penanganan kasus UU ITE terbit. Tepatnya tahun 2020 lalu, atau sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat.

"Jadi ini bukan kasus baru, laporan polisi ini sudah sejak 2020 dan ini sudah berjalan sampai penyelidikan, penyidikan dan penetapan tersangka ke terlapor," kata Yusri di Jakarta, Selasa (23/2).

Joseph sedianya diperiksa polisi hari ini. Menurut Yusri panggilan itu sudah dilayangkan sejak sebelum instruksi Kapolri terkait penanganan ITE dikeluarkan.

"Penyidikan berjalan terakhir penetapan tersangka itu awal Bulan Februari lalu tanggal 5 kita lakukan pemanggilan hari ini panggilan kedua. Dikaitkan surat edaran Kapolri kemarin, surat panggilan pemeriksaan tersangka sejak 17 lalu sebelum adanya surat edaran Kapolri," ujar dia.

Dia menjelaskan, setelah surat edaran pedoman penanganan kasus ITE dikeluarkan kapolri, pihaknya bakal pakem mengikuti pedoman tersebut. Jika disangkutkan dengan kasus dimaksud, ia mengaku bakal tetap memanggil terlapor dalam kasus tersebut namun terlapor itu tidak dilakukan pemeriksaan.

"Apakah pelapornya terima atau tidak, kalau tidak terima hukum tetap berjalan tapi kita upayakan mediasi dan tidak kita tahan," imbuhnya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks

Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks

Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.

Baca Selengkapnya