Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Kronologi Bus Wisata Masuk Sungai di Guci Tegal

Polisi Ungkap Kronologi Bus Wisata Masuk Sungai di Guci Tegal bus wisata masuk jurang. ©2023 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Sebuah bus pariwisata yang sedang parkir di depan obyek wisata Guci, Kabupaten Tegal terperosok ke sungai pada Minggu pagi (7/5) jam 08.30 Wib. Polisi sedang menyelidiki penyebab bus berjalan hingga masuk ke sungai itu yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan luka-luka.

"Jadi pas kejadian ada 37 orang yang di dalam bus wisata. Lalu ketika dilakukan evakuasi, satu orang ditemukan meninggal, satu luka berat dan 35 orang luka ringan. Dan sisanya masih ada 36 orang selamat karena kebetulan belum naik bus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Minggu (7/5).

Informasi yang dihimpun bus yang membawa para penumpang dari Serpong, Tangerang tersebut semula sedang parkir dalam kondisi mesin yang dihidupkan oleh sang sopir.

Saat parkir di depan obyek wisata Guci, kondisi ban depan dan belakang bus telah diganjel kayu dan kondisi mesin bus dalam posisi nyala.

"Ketika kejadian tadi pagi, kernet dan sopirnya tidak ada di dalam bus. Artinya busnya ini berjalan tanpa awak. Tetapi kita belum bisa mengindikasikan apakah ketika bus berjalan hingga masuk ke sungai itu disebabkan adanya kelalaian penumpang atau krunya," jelasnya.

Pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang dialami bus wisata di Guci tersebut. Proses penyelidikan kini masih berjalan. Personel Ditlantas Polda Jateng Satlantas Polres Tegal masih menyelidiki memakai metode manual.

Untuk Polda Jateng, katanya akan membantu menggunakan teknik penyelidikan analitic scientific.

"Kita sedang mengorek keterangan para korban yang selamat, para saksi dan pihak terkait untuk mengungkap penyebab utama laka bus wisata di Guci," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP